Audit BPK Berpredikat WTP, Usulan Pansus RS Sayang Ibu Dinilai Tak Lagi Mendesak
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait penggunaan dana pembangunan RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat yang sempat menjadi sorotan akhirnya dinilai tidak lagi memiliki urgensi setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan tidak ditemukan adanya permasalahan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri yang terlibat dalam pembahasan persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sejak awal dirinya tidak melakukan koordinasi secara langsung dengan Inspektorat karena persoalan tersebut telah masuk dalam proses pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.
Menurutnya, ketika sebuah permasalahan keuangan daerah telah menjadi objek audit BPK, maka hasil pemeriksaan lembaga tersebut harus menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan. Sebab, secara kelembagaan dan kewenangan, hasil audit BPK memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan pembahasan yang dilakukan oleh panitia khusus di tingkat legislatif daerah.
“Masalah itu sudah masuk dalam proses audit BPK. Jadi kami menunggu hasil resmi pemeriksaan yang dilakukan lembaga tersebut,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Setelah menunggu kurang lebih satu bulan, hasil audit BPK akhirnya diterbitkan. Dalam laporan tersebut, tidak ditemukan adanya temuan yang mengindikasikan pelanggaran atau penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang dipersoalkan.
Bahkan, pemerintah daerah kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menjadi indikator bahwa laporan keuangan dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku.
Tidak Lagi Relevan
Berdasarkan hasil tersebut, usulan pembentukan Pansus kemudian dianggap tidak lagi relevan untuk dilanjutkan. Pihaknya mengaku telah menyampaikan pandangan tersebut kepada rekan-rekan di fraksi agar mempertimbangkan kembali urgensi pembentukan panitia khusus.
Menurutnya, apabila lembaga audit negara telah menyatakan tidak terdapat persoalan yang perlu ditindaklanjuti, maka energi dan fokus pemerintah maupun legislatif sebaiknya diarahkan pada program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih mendesak.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tetap penting untuk dijalankan sebagai bagian dari mekanisme checks and balances. Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Namun, pengawasan tersebut perlu didasarkan pada data, fakta, dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” akunya.
Dengan keluarnya hasil audit BPK yang berpredikat WTP, polemik mengenai penggunaan dana yang sebelumnya menjadi perhatian publik diharapkan dapat berakhir. Pemerintah daerah pun didorong untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Agar kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan tetap terjaga.***
Penulis : Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
