Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Bongkar Candu Obat Terlarang Jadi Jembatan Pelajar Masuk Jerat Sabu

– Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah
– Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah / Pemprov

SAMARINDA, Inibalikpapan.com — Jalur degradasi mental generasi muda di Kalimantan Timur kian mengkhawatirkan. Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah Samarinda membongkar fakta mencengangkan bahwa mayoritas pecandu narkotika jenis sabu-sabu mengawali masa ketergantungannya dari penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu (OOT) dan zat inhalan (ngelem).

Tren ini menjadi alarm keras bagi para orang tua dan pendidik, mengingat OOT kerap dianggap remeh dan dinilai memiliki efek “lebih ringan” dibandingkan narkotika konvensional.

Modus Eksperimen Remaja: Dari Lem, Naik Level ke Tramadol, Berujung Sabu

Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bambang Styawan, mengungkapkan pola kecanduan berantai ini jamak ditemukan pada pasien rehabilitasi dari kalangan remaja dan pelajar. Berawal dari rasa penasaran, tekanan pergaulan, hingga pelarian dari stres psikologis, para remaja nekat melakukan eksperimen berbahaya terhadap tubuh mereka.

“Polanya sangat kentara, khususnya di kalangan pelajar. Awalnya mereka mulai dari menghirup zat inhalan (inhalan/ngelem), kemudian kecanduan itu naik kelas ke obat-obatan tertentu (OOT), hingga akhirnya saat tubuh menuntut efek yang lebih kuat, mereka mencoba sabu-sabu,” beber Bambang dalam agenda Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT dan Peran APBN dalam Pengawasan

Jenis OOT yang paling sering disalahgunakan di lapangan antara lain adalah tramadol, triheksifenidil, dextromethorphan, hingga ketamin. Obat-obatan medis ini sejatinya wajib di bawah resep dokter karena bekerja langsung memengaruhi sistem saraf pusat.

Jika diguyur melebihi dosis terapi secara konstan, dampaknya fatal: merusak fungsi otak, memicu gangguan mental permanen, hingga perubahan perilaku yang radikal.

Rehabilitasi Kategori Berat Makan Waktu Hingga 6 Bulan

Bambang menjelaskan, skema penanganan medis bagi para korban penyalahguna ini disesuaikan dengan tingkat keparahan ketergantungan zat:

  • Kategori Ringan: Pasien tidak perlu diisolasi. Penanganan cukup dilakukan melalui rawat jalan terstruktur di BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, rumah sakit, maupun puskesmas terdekat.
  • Kategori Sedang & Berat: Pasien wajib dievakuasi ke Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah. Untuk tingkat ketergantungan sedang, masa pemulihan memakan waktu 3 bulan, sedangkan kategori berat mencapai 6 bulan penuh.

Menyikapi fenomena ini, BNN mendesak para orang tua dan guru untuk mengasah kepekaan terhadap perubahan mendadak pada anak. Ciri-ciri klinis remaja yang mulai terpapar zat adiktif meliputi emosi yang meledak-ledak (mood swing), menarik diri dari lingkungan keluarga, gangguan pola tidur, hingga pergantian sirkel pergaulan yang mencurigakan. / Pemprov

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses