Balikpapan Fokus Bangun Sistem Perlindungan dan Pelayanan Terpadu

Pj Sekda Kota Balikpapan Agus Budi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi warga lanjut usia (lansia).

Salah satu langkah strategis yang kini tengah dilakukan adalah mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Ramah Lansia yang sedang digodok bersama DPRD Kota Balikpapan.

Regulasi tersebut dipandang sebagai instrumen penting untuk menjawab tantangan meningkatnya jumlah penduduk lansia sekaligus memastikan hak-hak mereka terpenuhi secara optimal. Selain memberikan perlindungan hukum, Raperda juga diharapkan menjadi dasar pengembangan berbagai program pelayanan yang lebih terintegrasi.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh substansi Raperda yang telah disusun DPRD. Menurutnya, rancangan tersebut telah mencakup berbagai aspek penting mulai dari perlindungan, pelayanan, hingga pemberdayaan lansia.

“Pada prinsipnya pemerintah menyambut baik pembahasan Raperda ini karena menjadi langkah nyata dalam menghadapi perubahan struktur penduduk. Lansia harus mendapatkan perhatian yang memadai agar tetap sehat, produktif, dan memiliki kualitas hidup yang baik,” ujar Agus Budi.

Meski demikian, pemerintah memberikan sejumlah masukan guna menyempurnakan regulasi tersebut. Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah perlunya penguatan aspek perlindungan hukum bagi lansia, terutama untuk mencegah terjadinya penelantaran oleh keluarga maupun lingkungan sekitar.

Menurut Agus, kehadiran aturan yang jelas akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah perlindungan yang lebih efektif apabila ditemukan kasus lansia terlantar atau tidak mendapatkan hak-haknya.

Selain perlindungan hukum, Pemkot Balikpapan juga mendorong adanya sistem pelayanan terpadu yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Pelayanan kepada lansia, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan kesehatan dan bantuan sosial, tetapi juga menyentuh aspek psikologis serta spiritual.

“Banyak lansia yang membutuhkan pendampingan sosial dan psikologis. Karena itu pendekatan yang dilakukan harus menyeluruh agar mereka tetap merasa dihargai dan memiliki peran di tengah masyarakat,” katanya.

Beri Fasilitas Memadai

Dalam pembahasan Raperda, pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan aksesibilitas di ruang-ruang publik. Berbagai fasilitas seperti jalur landai, pegangan tangan, toilet ramah lansia, kursi prioritas, hingga loket pelayanan khusus dinilai perlu menjadi standar di fasilitas umum.

Upaya tersebut diyakini akan membantu lansia tetap mandiri dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sekaligus meningkatkan kenyamanan mereka saat mengakses layanan publik.

Tak kalah penting, Pemkot Balikpapan mendukung pembentukan Komisi Daerah Lansia yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, organisasi sosial, dan komunitas lansia. Pemerintah juga mendorong penguatan Karang Werdha di tingkat kelurahan sebagai wadah pemberdayaan dan partisipasi lansia di lingkungan masyarakat.

Melalui pembahasan Raperda Kota Ramah Lansia ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap dapat menghadirkan kebijakan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memberikan perlindungan dan kesejahteraan nyata bagi para lansia. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Balikpapan diharapkan menjadi kota yang semakin ramah dan peduli terhadap warganya di usia senja.***

Penulis : Samsul

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses