Berau Tuan Rumah Harganas Kaltim 2026, Angkat Tema ‘Ayah Wajib Hadir’
BERAU, Inibalikpapan.com – Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tingkat Provinsi Kaltim yang akan dipusatkan di Kabupaten Berau pada 23 Juli 2026.
Mengusung tema “Ayah Wajib Hadir”, Harganas 2026 menitikberatkan pada penguatan peran ayah dalam keluarga sebagai kunci membangun generasi yang berkualitas dan memperkuat ketahanan keluarga.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (17/7/2026), dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan.
Rapat diikuti oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Berau, Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, serta Tim Pelaksana Harganas Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2026.
Perkuat Peran Ayah dalam Pengasuhan
Tema “Ayah Wajib Hadir” menjadi pesan utama Harganas tahun ini. Bukan sekadar hadir secara fisik, peran ayah juga diharapkan semakin aktif dalam pengasuhan, pendidikan, hingga pembentukan karakter anak sebagai fondasi menuju keluarga yang tangguh.
Melalui peringatan Harganas, pemerintah ingin mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat bahwa keterlibatan ayah merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan keluarga yang sehat, harmonis, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Berau Jadi Tuan Rumah Harganas Kaltim
Peringatan Harganas ke-33 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026 di Kabupaten Berau.
Melalui rapat persiapan ini, seluruh pihak diharapkan memiliki persepsi yang sama, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar sehingga pesan tentang pentingnya ketahanan keluarga dan peran ayah dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.
Sumber : Pemprov
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
