BPOM Samarinda Imbau Masyarakat Terapkan Cek KLIK, Waspada Produk Berbahaya
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk pangan, obat, maupun kosmetik.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran produk berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.
PFM Ahli Madya BPOM Samarinda, Moh Faizal, menegaskan pentingnya ketelitian konsumen dalam memilih produk, sekaligus mendorong masyarakat aktif melaporkan dugaan pelanggaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk teliti sebelum membeli dan segera melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan. Terapkan Cek KLIK dan manfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk memastikan legalitas produk,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Faizal menjelaskan, kasus keracunan pangan dapat terjadi akibat berbagai faktor, mulai dari bahan baku yang tidak memenuhi standar, penggunaan zat berbahaya, hingga proses distribusi yang tidak higienis.
Salah satu indikator yang perlu diwaspadai adalah kondisi kemasan. Produk dengan kemasan rusak, menggembung, penyok, atau cekung sebaiknya tidak dibeli karena berpotensi mengalami kerusakan.
“Meski terlihat baik, jika ada bagian kemasan yang tidak normal seperti menggembung atau cekung, sebaiknya dihindari,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat diminta membiasakan diri melakukan Cek KLIK untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko produk berbahaya.
Jika mengalami gangguan kesehatan yang diduga akibat konsumsi produk tertentu, masyarakat diimbau segera mencari pertolongan medis di fasilitas kesehatan terdekat dan melaporkannya ke BPOM atau Dinas Kesehatan.
“Penanganan medis harus menjadi prioritas. Setelah itu, laporan dari masyarakat sangat penting untuk proses penelusuran lebih lanjut,” tambahnya.
BPOM Samarinda juga membuka layanan informasi dan pengaduan melalui berbagai kanal, mulai dari telepon, media sosial, WhatsApp, hingga kunjungan langsung.
Melalui edukasi ini, BPOM berharap kesadaran masyarakat meningkat sehingga mampu mencegah peredaran produk berbahaya dan meminimalkan risiko keracunan pangan di Indonesia.
BACA JUGA
