BPPDRD Balikpapan Fokus Bangun Kepatuhan Pajak melalui Pengawasan Modern

Kepala BPPDRD Balikpapan Idham

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus memperkuat sistem pengawasan modern untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kota Balikpapan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kestabilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan tata kelola perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan penguatan pengawasan kini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital dan integrasi data transaksi usaha.

Menurutnya, perkembangan sistem digital membantu pemerintah melihat aktivitas ekonomi secara lebih cepat sehingga pengawasan terhadap pelaporan pajak dapat dilakukan lebih efektif.

“Kami terus memperkuat sistem pengawasan agar pengelolaan pajak daerah semakin transparan dan akurat,” ujar Idham dikonfirmasi media, Minggu (17/5/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan berbasis data menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memastikan pelaporan pajak berjalan sesuai kondisi usaha di lapangan.

Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan sektor usaha yang memiliki kontribusi terhadap penerimaan daerah.

“Pemanfaatan teknologi membuat proses monitoring lebih cepat dan membantu pemerintah mengambil langkah yang tepat,” katanya.

Selain mengandalkan sistem digital, BPPDRD juga membangun koordinasi dengan berbagai pihak guna mendukung pengawasan pajak daerah yang lebih optimal.

Namun demikian, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas utama dalam proses pengawasan kepada wajib pajak.

Menurut Idham, pemerintah tetap mengedepankan komunikasi dan pembinaan agar wajib pajak memahami pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa pajak memiliki peran penting untuk pembangunan dan pelayanan publik,” jelasnya.

Ciptakan Iklim Usaha

Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan pemerintah juga bertujuan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku usaha di Balikpapan.

Pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban pajak dengan baik, menurut dia, harus mendapatkan kepastian bahwa sistem perpajakan berjalan secara transparan dan profesional.

“Pemerintah ingin menciptakan sistem yang adil. Sehingga pelaku usaha yang patuh merasa terlindungi,” ujarnya.

BPPDRD Balikpapan optimistis penguatan pengawasan modern dan pemanfaatan teknologi digital akan berdampak positif terhadap peningkatan PAD secara berkelanjutan.

Pendapatan daerah yang optimal nantinya diharapkan dapat terus mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik. Hingga berbagai program pembangunan lainnya di Kota Balikpapan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses