Cakupan BPJS Ketenagakerjaan Kaltim Baru 59 Persen, Pemprov Kejar Universal Coverage 2026

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni / Adpim Pemprov Kaltim
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni / Adpim Pemprov Kaltim

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan percepatan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) pada 2026. Namun hingga kini, realisasi kepesertaan baru mencapai 59 persen, masih jauh dari target 74,10 persen.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya.

“Melalui program ini, kita ingin meningkatkan keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja sekaligus menciptakan SDM yang berdaya saing,” ujarnya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan, Kamis (7/5/2026).

Butuh 250 Ribu Peserta Baru

Data dari BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan, Kaltim masih membutuhkan sekitar 250 ribu peserta tambahan untuk mencapai target tahun depan.

Program yang dilindungi mencakup:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Kematian (JKM)
  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Jaminan Pensiun (JP)
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Sejumlah Daerah Lampaui Target

Meski secara keseluruhan belum tercapai, beberapa daerah justru mencatat kinerja positif, seperti:

  • Kota Bontang (86,14%)
  • Kutai Timur (81,04%)
  • Kutai Barat
  • Mahakam Ulu
  • Paser

Sebaliknya, sejumlah wilayah masih tertinggal, di antaranya:

  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Berau
  • Penajam Paser Utara
  • Samarinda

Tantangan Fiskal, Perlu Kolaborasi

Sri Wahyuni mengakui keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan dalam memperluas cakupan kepesertaan. Meski demikian, ia menegaskan upaya harus terus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor.

Perluasan kepesertaan juga diarahkan pada kelompok rentan seperti:

  • Aparatur desa
  • Kader sosial
  • Petani dan nelayan
  • Pekerja informal

“Tentu pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi kuat agar target ini tercapai,” tegasnya.

Antisipasi Kemiskinan Akibat PHK

Pemprov Kaltim menilai perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan juga penting untuk mengantisipasi dampak ekonomi, terutama risiko kemiskinan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Melalui FGD ini, pemerintah berharap muncul rekomendasi konkret serta komitmen bersama untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Kalimantan Timur pada 2026. / Pemprov

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses