Wakil Wali Kota Balikpapan Tekankan Disiplin ASN, Pimpinan OPD Diminta Aktif Mengawasi

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan pentingnya peran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjaga disiplin serta memantau kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

Penegasan tersebut disampaikan Bagus menyusul munculnya sejumlah isu terkait pelayanan dan kedisiplinan aparatur di beberapa instansi pemerintah daerah.

Menurutnya, seluruh aparatur, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pemerintah kota memiliki tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi tidak ada perbedaan tugas dan kewajiban, baik ASN maupun PPPK,” ujar Bagus, Rabu (13/5/2026).

Ia menilai, berbagai persoalan yang muncul di lingkungan kerja pemerintahan harus dijadikan bahan evaluasi bersama untuk memperkuat kualitas pelayanan publik. Karena itu, pimpinan OPD diminta lebih aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas dan kinerja pegawai di masing-masing instansi.

“Kami berharap pimpinan langsung atau atasan langsung juga memonitor seluruh apa yang dilakukan oleh bawahannya di lingkup OPD masing-masing,” katanya.

Menurut Bagus, keterbukaan terhadap kritik dan masukan menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang profesional di lingkungan birokrasi. Ia menegaskan, isu mengenai kedisiplinan aparatur tidak perlu disikapi secara defensif, melainkan dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau ada isu seperti itu, ya kita terima sebagai introspeksi. Kalau bisa mulai memperbaiki diri,” ucapnya.

Penguatan Kedisplinan Pegawai

Pemerintah Kota Balikpapan, lanjut dia, terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kedisiplinan pegawai dan pengawasan internal di setiap OPD. Penilaian terhadap kedisiplinan aparatur disebut menjadi salah satu bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintahan daerah.

Bagus menekankan, seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Balikpapan harus menjalankan kewajiban secara profesional tanpa membedakan status kepegawaian.

“Kalau semuanya melakukan kewajiban yang sama, saya pikir tidak ada masalah,” tambahnya.

Terkait langkah teknis di lapangan, Pemerintah Kota Balikpapan akan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada masing-masing OPD sesuai aturan dan kewenangan yang berlaku. Pemerintah kota, kata Bagus, akan tetap melakukan fungsi pengawasan dan fasilitasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Nanti kita lihat aturannya. Kalau kami di tingkat wali kota dan wakil wali kota sifatnya memfasilitasi, sedangkan OPD lebih mengetahui apa yang harus dilakukan,” tutupnya.(***/Adv Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses