Kolaborasi Pemkot dan Pertamina Penting untuk Penanganan Permukiman Kumuh Pesisir
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya penanganan kawasan permukiman kumuh di wilayah pesisir kota.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui pertemuan bersama Tim Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) KOTA KITA dan pihak CSR PT Pertamina Patra Niaga, Rabu (13/5/2026).
Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin, mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha sangat dibutuhka. Untuk mempercepat penanganan kawasan permukiman kumuh, khususnya di wilayah Ring 1 Pertamina seperti Kelurahan Margasari dan Kelurahan Baru Tengah.
“Penanganan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan dukungan semua pihak. Termasuk perusahaan melalui program CSR dan keterlibatan masyarakat secara langsung,” kata Rafiuddin.
Menurutnya, kawasan pesisir memiliki tantangan yang cukup kompleks, mulai dari persoalan sampah, sanitasi lingkungan, hingga kepadatan permukiman. Karena itu, diperlukan program yang berkelanjutan dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, selama ini Pertamina telah menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat di wilayah pesisir, terutama terkait pengelolaan lingkungan dan pengurangan sampah rumah tangga. Program tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Program yang sudah berjalan ini tentu perlu terus diperkuat. Kami berharap kolaborasi yang dibangun tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Tetapi benar-benar menghasilkan perubahan lingkungan yang nyata,” ujarnya.
Aktif Jaga Kebersihan
Rafiuddin mengakui, salah satu tantangan terbesar dalam penanganan kawasan kumuh adalah membangun partisipasi masyaraka. Agar lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan secara rutin.
“Kadang fasilitas sudah tersedia, program juga ada, tetapi kalau kesadaran masyarakat belum tumbuh maka hasilnya tidak akan maksimal. Karena itu edukasi dan pendampingan menjadi sangat penting,” jelasnya.
Ia menambahkan, peran Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) juga cukup strategis dalam mendampingi masyarakat. Agar program penataan lingkungan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Selain fokus pada kebersihan lingkungan, Disperkim juga mendorong adanya pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas di kawasan pesisir. Hal itu dinilai penting agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat program, tetapi juga mampu mandiri secara ekonomi.
“Kami ingin penataan kawasan kumuh ini berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi ada perubahan lingkungan sekaligus perubahan kualitas hidup warga,” tuturnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat tersebut. Disperkim berharap penanganan kawasan kumuh di Kota Balikpapan dapat berjalan lebih efektif dan menjadi contoh penataan kawasan pesisir berbasis kolaborasi lintas sektor.***
BACA JUGA
