Top Header Ad
Top Header Ad

Cegah Program Tumpang Tindih, Pemkot Balikpapan Susun Dokumen SPPR 2025

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyusun dokumen rencana pembangunan yang mereka kenal dengan istilah Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) Tahun 2025. Dokumen ini bertujuan agar semua program pembangunan di kota ini bisa sejalan dengan rencana tata ruang yang sudah ada.

Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan menyusun dokumen lewat kegiatan Forum Group Discussion (FGD) di Swiss-Belhotel, Rabu (19/6/2025). Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk dari instansi pemerintah dan perencana pembangunan.

Kepala DPPR Balikpapan, Irma Pertiwi Aryana Musa, mengatakan penyusunan SPPR merupakan amanat dari sejumlah aturan pemerintah. Beberapa di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021.

“Sinkronisasi program pemanfaatan ruang ini bertujuan menyelaraskan indikasi program utama. Dengan program sektoral dan kewilayahan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Baik jangka pendek maupun jangka menengah,” ujar Irma.

Ia menjelaskan bahwa dokumen ini akan menjadi pegangan penting dalam penyusunan berbagai rencana pembangunan. Seperti RPJMD dan RKPD. Prosesnya mereka mulai dengan mengumpulkan persoalan yang terjadi di lapangan terkait pemanfaatan ruang. Lalu menentukan program-program prioritas untuk satu tahun ke depan (jangka pendek) dan lima tahun ke depan (jangka menengah).

“Prosesnya mulai dengan menjaring isu dan permasalahan pelaksanaan pemanfaatan ruang yang berbasis pada rencana tata ruang. Lalu kita identifikasi program prioritas jangka pendek satu tahun dan jangka menengah lima tahun,” jelasnya.

Agar Program Tak Tumpang Tindih

Irma menambahkan bahwa tujuan utama penyusunan SPPR adalah agar program-program pembangunan dari berbagai sektor, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, tidak tumpang tindih. Sesuai dengan arah pengembangan wilayah.

Melalui dokumen ini, Pemkot juga ingin memastikan bahwa setiap pembangunan yang pemerintah lakukan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wilayah. Dokumen ini juga akan mendukung revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Atas nama Pemerintah Kota Balikpapan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam FGD ini. Semoga dokumen ini bisa menjadi pijakan yang kuat untuk pembangunan yang lebih berkelanjutan dan terarah,” pungkas Irma.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses