May Day 2026, Pekerja Minta PT Pertamina Training & Consulting Tak Abaikan Aspirasi Buruh

May day 20206: Pengurus Serikat Pekerja Garda Borneo Bersatu saat merumuskan tuntutan kepada PT Pertamina Training & Consulting (PTC) di Balikpapan, Jumat (1/5/2026).
Pengurus Serikat Pekerja Garda Borneo Bersatu saat merumuskan tuntutan kepada PT Pertamina Training & Consulting (PTC) di Balikpapan. Foto: Ist

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – May Day 2026 di Balikpapan diwarnai suara pekerja yang meminta kepastian kerja, keadilan pajak THR, dan perlindungan keselamatan. Serikat Pekerja Garda Borneo Bersatu menilai masih banyak persoalan buruh yang belum dituntaskan, termasuk di PT Pertamina Training & Consulting (PTC).

Selain aktif di forum serikat pekerja, organisasi tersebut juga menjadi bagian unsur Tripartit Kota Balikpapan periode 2026-2028.

Di tingkat nasional, mereka mendesak pemerintah segera merampungkan pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang dinilai lebih berpihak kepada pekerja.

Mereka juga menolak praktik outsourcing yang merugikan buruh, menolak sistem upah murah, serta meminta revisi kebijakan pajak pekerja, khususnya pajak THR dan pajak pensiun yang dianggap membebani.

Isu Daerah: UMK, BPJS, dan SDM Lokal

Sementara di tingkat daerah, ada tiga isu utama yang disorot.

Pertama, sektor pendidikan. Pemerintah daerah diminta menyesuaikan kurikulum dan jurusan sekolah dengan kebutuhan dunia industri. Selain itu, lulusan juga diharapkan memiliki sertifikasi keahlian agar mampu bersaing di daerah sendiri.

Kedua, sektor jaminan sosial ketenagakerjaan. Serikat pekerja menilai pelayanan dan sosialisasi masih lemah, terutama terkait BPJS Kesehatan mengenai 144 jenis layanan yang tidak ditanggung. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, khususnya jaminan kecelakaan kerja dan kematian, juga dinilai belum maksimal.

Ketiga, soal pengupahan. Mereka meminta evaluasi menyeluruh terhadap nilai UMK Balikpapan, termasuk koreksi formula penetapan upah sektoral yang dianggap belum adil bagi pekerja.

Tuntutan Internal pada PTC

Tak hanya itu, serikat pekerja juga menyampaikan tuntutan internal kepada PT Pertamina Training & Consulting (PTC).

Pertama, meminta percepatan realisasi kontrak kerja bagi pekerja berstatus PKWT periode 2025-2026. Keterlambatan kontrak dinilai menimbulkan ketidakpastian kerja.

Kedua, mendesak perusahaan segera membuka ruang dialog dan menggelar pertemuan resmi untuk pembahasan awal Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-III. Dalam pembahasan itu, pekerja meminta adanya penguatan jaminan keselamatan dan kesejahteraan, terutama bagi pekerja yang bertugas di laut dengan risiko tinggi.

Ketiga, menuntut pemisahan skema pemotongan pajak antara THR dan gaji bulanan. Penggabungan dua komponen itu disebut memberatkan pekerja.

Keempat, kembali meminta penempatan pimpinan cabang PT PTC di Kota Balikpapan. Menurut mereka, belum adanya tindak lanjut atas permintaan tersebut berpotensi memperlambat pengambilan keputusan dan memicu miskomunikasi.

Serikat Pekerja Garda Borneo Bersatu menegaskan seluruh tuntutan tersebut merupakan sikap kolektif yang lahir dari kondisi nyata di lapangan. Surat resmi juga telah disampaikan kepada pihak perusahaan.

Mereka memastikan akan terus memantau tindak lanjut dari perusahaan. Jika tuntutan kembali diabaikan, serikat pekerja menyatakan siap menempuh langkah lanjutan yang sah dan sesuai aturan yang berlaku.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses