Dapur MBG Sepinggan 7 Dipastikan Penuhi Standar
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sepinggan 7, Kota Balikpapan, untuk memastikan proses pengolahan hingga distribusi makanan berjalan sesuai standar keamanan pangan.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, peninjauan dilakukan dengan melihat langsung seluruh tahapan pengelolaan makanan, mulai dari penerimaan bahan, penyimpanan, pengolahan, pemorsian hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Menurut Bagus, SPPG Sepinggan 7 memiliki kapasitas sekitar 2.300 porsi untuk siswa, ditambah sekitar 350 porsi bagi kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Kami melihat mulai dari ruang kerja, gudang kering dan basah, chiller, pengaturan suhu, ruang persiapan, tempat pemasakan, sampai dengan proses pemorsian. Semua harus mengikuti SOP yang telah ditetapkan,” kata Bagus.
Ia menilai kebersihan fasilitas dan penerapan prosedur operasional menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya persoalan keamanan pangan. Termasuk keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi mengolah limbah sebelum dialirkan ke saluran pembuangan.
Namun, Bagus menegaskan peninjauan tersebut bukan untuk menjadikan SPPG Sepinggan 7 sebagai satu-satunya model terbaik. Lokasi tersebut dipilih secara acak untuk kemudian dibandingkan dengan SPPG lain di wilayah barat Balikpapan.
“Kalau peralatan, ruangan dan prosesnya sama, berarti standar yang diterapkan BGN memang seragam. Tetapi kalau berbeda, tentu perlu kita lihat apa penyebabnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Bagus melihat program MBG tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi anak. Program tersebut juga berpotensi menjadi penggerak ekonomi masyarakat apabila rantai pasok pangan melibatkan pelaku usaha lokal.
Ia berharap kebutuhan bahan pangan seperti ayam, telur, sayuran dan komoditas lainnya dapat semakin banyak dipenuhi dari petani, peternak, UMKM, koperasi serta kelompok usaha masyarakat di daerah.
“Jangan sampai MBG hanya dilihat sebagai program pemberian makanan. Di dalamnya ada rantai ekonomi yang panjang. Petani, peternak, UMKM dan koperasi harus bisa ikut bergerak memenuhi kebutuhan pangan,” tutur Bagus.
Menurut dia, keterlibatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga dapat menjadi bagian dari penguatan rantai pasok tersebut. Dengan begitu, perputaran anggaran tidak hanya berhenti pada penyedia makanan, tetapi ikut menghidupkan ekonomi rakyat.
Konsep itu, kata Bagus, sejalan dengan semangat membangun kemandirian pangan sekaligus membuka pasar yang lebih pasti bagi produsen lokal.
“Kalau anak-anak kita makan bergizi, petani dan peternak juga mendapatkan pasar, UMKM tumbuh, koperasi bergerak. Inilah yang kita harapkan dari program MBG,” katanya.
Bagus juga menekankan pentingnya keterbukaan terhadap masukan masyarakat. Pemerintah dan pengelola SPPG, menurutnya, harus siap menerima keluhan apabila keberadaan dapur menimbulkan persoalan lingkungan maupun gangguan bagi warga sekitar.
“Ruang untuk menerima masyarakat itu penting. Kalau ada keluhan mengenai limbah, suara atau hal lainnya, harus segera ditindaklanjuti. Program yang baik harus memberi manfaat bagi penerima manfaat sekaligus tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Dengan pendekatan tersebut, MBG diharapkan tidak berhenti sebagai program pemenuhan gizi, tetapi berkembang menjadi ekosistem yang menghubungkan kebutuhan pangan, kesehatan anak dan penguatan ekonomi masyarakat.
Sebab, ketika satu piring makanan bergizi dihidangkan untuk anak-anak, di baliknya terdapat kerja banyak tangan—dari petani yang menanam sayuran, peternak yang menghasilkan telur dan ayam, UMKM yang mengolah bahan pangan, hingga koperasi yang memperkuat distribusinya.
“Semoga dari program ini, gizi anak meningkat, ekonomi rakyat ikut tumbuh, dan semakin banyak masyarakat lokal yang merasakan manfaatnya,” kata Bagus.***
Penulis : Samsul
Editor : Ranadani
BACA JUGA
