Dua Rumah Sakit Masuk Skema Tahun Jamak, Pemkot Siapkan APBD 2027
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD Kota Balikpapan menyepakati penganggaran pembangunan dua rumah sakit melalui skema tahun jamak.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Balikpapan, Rabu (12/8/2026).
Dua proyek yang masuk dalam skema tersebut yakni pembangunan Rumah Sakit Umum Sayang Ibu Balikpapan dan pembangunan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur.
Pembangunan RSU Sayang Ibu disepakati menggunakan mekanisme penganggaran tahun jamak selama tiga tahun dengan nilai Rp218,522 miliar. Sementara pembangunan RSU Balikpapan Timur yang sebelumnya menggunakan skema tahun jamak dua tahun dengan nilai Rp273,276 miliar, kini disesuaikan melalui adendum menjadi tiga tahun.
Meski masa penganggaran berubah, nilai proyek RSU Balikpapan Timur tetap sebesar Rp273,276 miliar.
Wali Kota Balikpapan dalam sambutan yang dibacakan Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi, S.IP., MT., mengatakan KUA-PPAS menjadi instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Melalui pembahasan yang konstruktif, terbuka, dan penuh tanggung jawab antara pihak eksekutif dan legislatif, kita telah menyelaraskan visi dan misi pembangunan Kota Balikpapan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta prioritas pembangunan nasional,” kata Agus.
Menurutnya, skema tahun jamak diperlukan untuk memberikan kesinambungan terhadap proyek pembangunan berskala besar. Dengan pembiayaan yang berlangsung lebih dari satu tahun anggaran, tahapan pekerjaan diharapkan dapat berjalan lebih terencana.
Kesepakatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Pembangunan rumah sakit di wilayah Balikpapan Barat dan Balikpapan Timur diharapkan dapat mendekatkan fasilitas kesehatan kepada masyarakat di masing-masing wilayah.
“Masukan dari DPRD sangat kami butuhkan agar APBD Tahun Anggaran 2027 benar-benar dapat menjadi instrumen dalam mewujudkan Balikpapan yang maju, madani, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain pembangunan rumah sakit, KUA-PPAS 2027 memuat kerangka kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan sebelum pemerintah daerah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027.
Agus menekankan, proses penyusunan anggaran tidak berhenti pada kesepakatan angka. Pemerintah bersama DPRD tetap memiliki tanggung jawab memastikan setiap program yang telah direncanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengawasan juga dinilai penting, khususnya terhadap proyek tahun jamak. Pelaksanaan pembangunan RSU Sayang Ibu dan RSU Balikpapan Timur harus dipastikan berjalan sesuai target waktu, perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Bagi masyarakat, keberhasilan anggaran tersebut pada akhirnya akan diukur dari hasil pembangunan yang dapat dirasakan secara langsung. Rumah sakit yang selesai tepat waktu, pelayanan kesehatan yang semakin mudah dijangkau, serta pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab menjadi tujuan utama dari kebijakan tersebut.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, Pemkot Balikpapan dan DPRD selanjutnya diharapkan menjaga sinergi hingga proses pembahasan dan penetapan APBD 2027 selesai tepat waktu.***
Penulis : Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
