Kepala BGN: MBG Wajib Dimakan Maksimal Empat Jam, Lebih dari Waktu Jangan Dikonsumsi
JAKARTA, inibalikpapan.com – Makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memiliki batas waktu konsumsi yang harus diperhatikan siswa dan pihak sekolah. Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan makanan MBG wajib dikonsumsi paling lambat empat jam setelah makanan matang.
Aturan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya memperketat keamanan dan kualitas pangan yang diterima peserta didik.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan setiap makanan MBG telah diberi label batas waktu konsumsi. Karena itu, siswa dan guru diminta mengecek label sebelum makanan disantap.
“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, para peserta didik, dan juga memohon kepada Bapak Ibu Guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujar Sudaryono, Senin (10/8/2026).
Lewat Batas Waktu, Makanan MBG Jangan Dikonsumsi
BGN menegaskan makanan MBG yang telah melewati batas waktu konsumsi tidak boleh dimakan.
Sudaryono meminta sekolah, guru, dan peserta didik memperhatikan waktu yang tertera pada label makanan sebelum makanan tersebut dikonsumsi.
“Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan,” tegasnya.
Pengecekan waktu konsumsi disebut menjadi langkah sederhana yang penting untuk memastikan makanan MBG tetap berada dalam kondisi aman saat diterima dan dikonsumsi peserta didik.
“Rules of 4 Hours” Jadi Bagian Pengawasan MBG
BGN menempatkan keamanan pangan sebagai bagian penting dalam pelaksanaan program MBG. Artinya, program tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi peserta didik, tetapi juga memastikan makanan yang diberikan aman dikonsumsi.
Penerapan batas empat jam membutuhkan keterlibatan bersama dari pihak sekolah, guru, dan siswa.
BGN berharap kepatuhan terhadap batas waktu konsumsi dapat memperkuat pencegahan risiko keamanan pangan sekaligus memastikan manfaat program MBG diterima secara optimal.
“MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi. Insyaallah kami, Badan Gizi Nasional, terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik,” pungkas Sudaryono.***
Penulis: Donny M.
Sumber: BGN.go.id
Editor: Donny
BACA JUGA
