Diare Akut Balikpapan Tembus 524 Kasus, Dinkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan

Kasus diare akut di Kota Balikpapan melonjak menjadi 524 kasus pada Minggu ke-34 Tahun 2026
Kasus diare akut di Kota Balikpapan melonjak menjadi 524 kasus pada Minggu ke-34 Tahun 2026

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Kasus diare akut di Kota Balikpapan melonjak menjadi 524 kasus pada Minggu ke-34 Tahun 2026. Angka tersebut melampaui kasus pada periode yang sama tahun sebelumnya dan menjadi yang tertinggi dalam lima minggu terakhir.

Lonjakan itu membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.7.8/2600/DINKES tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus Diare Akut pada Musim Kemarau dan Penguatan Pengamanan Air Bersih.

Surat edaran tersebut ditetapkan di Balikpapan pada 14 September 2026 dan ditujukan kepada rumah sakit, puskesmas, klinik pemerintah maupun swasta serta dokter praktik mandiri di Kota Balikpapan.

Tembus 524 Kasus, Tertinggi dalam Lima Pekan

Berdasarkan pemantauan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) Kota Balikpapan, kasus diare akut sebenarnya menunjukkan kecenderungan menurun pada Minggu ke-30 hingga Minggu ke-33 dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Namun kondisi berubah pada Minggu ke-34. Kasus melonjak menjadi 524 kasus, lebih tinggi dibandingkan 466 kasus pada minggu yang sama 2025.

Dinkes mencatat angka 524 kasus tersebut sekaligus menjadi angka tertinggi dalam periode lima minggu terakhir. Balikpapan juga tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus diare akut tertinggi secara absolut di Kalimantan Timur selama Minggu ke-30 hingga Minggu ke-34 2026.

Dinkes Waspadai Dampak Kemarau dan Ketersediaan Air

Dinkes Balikpapan menaruh perhatian khusus pada kondisi musim kemarau dan ketersediaan air bersih.

Dalam surat edaran disebutkan, keterbatasan ketersediaan air bersih perpipaan dapat mendorong masyarakat mengubah sumber air yang digunakan. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi higiene, sanitasi, pengolahan air minum hingga keamanan pangan.

Meski demikian, Dinkes menegaskan lonjakan kasus diare tidak serta-merta dapat disimpulkan disebabkan oleh musim kemarau yang memanjang.

Karena itu, pemerintah memilih memperkuat surveilans, koordinasi lintas sektor, kesiapan pelayanan klinis serta edukasi masyarakat sebagai langkah antisipasi.

Fasilitas Kesehatan Diminta Lebih Cepat Melapor

Dinkes meminta seluruh puskesmas, klinik dan dokter praktik mandiri memperketat pemantauan kasus.

Kasus diare akut wajib dilaporkan secara rutin dan tepat waktu melalui SKDR, sekurang-kurangnya setiap minggu. Fasilitas kesehatan juga diminta menganalisis tren kasus di wilayah masing-masing.

Khusus apabila ditemukan peningkatan kasus yang tidak lazim, pengelompokan kasus atau cluster, kasus berat maupun kematian yang diduga berkaitan dengan diare, laporan harus disampaikan kepada Dinkes paling lambat 1×24 jam.

Puskesmas juga diminta segera melakukan penyelidikan epidemiologi awal apabila muncul sinyal peningkatan kasus, cluster atau dugaan kejadian luar biasa (KLB).

Oralit hingga Cairan Rehidrasi Harus Siap

Dinkes juga meminta fasilitas pelayanan kesehatan memastikan ketersediaan Oralit, Zinc dan cairan rehidrasi sesuai standar tata laksana diare.

Pasien dan keluarga harus mendapat edukasi mengenai tanda dehidrasi dan tanda bahaya, termasuk kapan pasien harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan.

Untuk kasus dengan dehidrasi berat atau kondisi klinis yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, fasilitas kesehatan diminta segera melakukan rujukan sesuai sistem yang berlaku.

Air Minum Wajib Diolah, Warga Diminta Jaga Kebersihan

Pencegahan juga diarahkan langsung kepada masyarakat.

Fasilitas kesehatan diminta meningkatkan edukasi Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), terutama setelah buang air besar, menangani tinja anak, sebelum makan dan sebelum menyiapkan makanan.

Masyarakat juga didorong menggunakan jamban sehat, memastikan pengelolaan tinja dilakukan secara aman serta menjaga kebersihan lingkungan dan keamanan pangan rumah tangga.

Khusus air minum, Dinkes mengingatkan masyarakat melakukan pengolahan air secara tepat, termasuk merebus air hingga mendidih sebelum dikonsumsi.

Puskesmas Diminta Petakan Wilayah Rawan

Puskesmas juga diminta mengidentifikasi RT atau wilayah yang mengalami peningkatan kasus diare maupun keterbatasan air bersih.

Koordinasi kemudian harus dilakukan bersama kelurahan, kecamatan dan lintas sektor untuk memastikan masyarakat mendapatkan air yang cukup dan aman.

Dinkes juga meminta adanya pemeriksaan atau pengawasan kualitas air pada sumber yang dinilai berisiko, khususnya di wilayah yang mengalami peningkatan kasus.

Surat edaran ini menjadi langkah kewaspadaan Pemkot Balikpapan di tengah peningkatan kasus diare akut. Fokus penanganan tidak hanya pada pelayanan pasien, tetapi juga memperkuat pemantauan kasus serta memastikan air bersih, sanitasi dan keamanan pangan tetap terjaga selama musim kemarau.

Penulis : Samsul

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses