Distribusi BBM Subsidi Kaltim Diawasi Ketat, Pertamina Gandeng Polisi Cegah Penyelewengan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — BBM subsidi di Kalimantan Timur kini diawasi lebih ketat. Pertamina Patra Niaga menggandeng Polda Kaltim untuk menutup celah penyalahgunaan yang selama ini merugikan masyarakat.

Langkah ini ditegaskan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan sebagai upaya memastikan subsidi energi benar-benar sampai ke warga yang berhak, bukan disalahgunakan untuk keuntungan pribadi.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, mengapresiasi peran aktif aparat kepolisian dalam mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di lapangan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Polda Kalimantan Timur atas sinergi pengawasan dan penindakan. Ini penting agar subsidi benar-benar diterima masyarakat,” ujar Isfahani, Kamis (30/4/2026).

97 SPBU Diawasi, Sistem Digital Diperketat

Saat ini, distribusi BBM subsidi di Kaltim dilayani melalui sekitar 97 SPBU. Seluruh transaksi telah menggunakan sistem digital yang terintegrasi dengan BPH Migas dan Kementerian ESDM.

Setiap penyaluran juga rutin diaudit dan diverifikasi setiap bulan untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

Tak hanya itu, Pertamina juga membuka jalur pengaduan melalui Call Center 135 agar masyarakat bisa langsung melaporkan dugaan pelanggaran di lapangan.

“Pengawasan tidak bisa sendiri. Peran masyarakat sangat penting untuk memastikan subsidi tepat sasaran,” tegasnya.

51 SPBU dan Agen LPG Sudah Ditindak

Sepanjang Januari hingga April 2026, Pertamina mencatat telah melakukan 51 tindakan pembinaan terhadap SPBU dan agen LPG di Kalimantan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan disiplin distribusi subsidi agar tidak disalahgunakan oleh oknum.

Untuk mencegah kecurangan, Pertamina memperketat penggunaan barcode subsidi. Sistem kini dilengkapi verifikasi identitas kendaraan dan dokumentasi foto langsung saat pengisian.

Selain itu, pengawasan diperkuat dengan CCTV di SPBU untuk memantau aktivitas mencurigakan.

Meski kendaraan bisa mengisi di SPBU berbeda, sistem tetap mampu mendeteksi ketidaksesuaian data yang berpotensi disalahgunakan.

“Teknologi sudah kami siapkan, tapi pengawasan petugas dan dukungan masyarakat tetap jadi kunci,” ujar Isfahani.

Pertamina menegaskan, subsidi energi adalah hak masyarakat yang harus dijaga bersama. Karena itu, sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat.

Pengawasan ketat ini diharapkan membuat distribusi BBM subsidi di Kalimantan Timur semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Terutama di tengah tingginya kebutuhan energi masyarakat.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses