Modus Korupsi BLKI Balikpapan: Pakai Rekening Tak Resmi, Potong Honor Instruktur
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Kasus korupsi di Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan mulai terkuak. Polda Kalimantan Timur mengungkap sejumlah modus yang digunakan dalam penyimpangan anggaran hingga merugikan negara miliaran rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Bambang Yugo Pamungkas, menjelaskan salah satu modus utama adalah pembuatan rekening yang seolah-olah resmi. Rekening tersebut merupakan tempat penerimaan dana penerimaan retribusi fasilitas BLKI.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka SN selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diduga membuat rekening yang seolah-olah resmi, padahal digunakan sebagai rekening pribadi,” ujarnya.
Melalui rekening tersebut, dana retribusi yang seharusnya disetorkan ke kas negara justru dialihkan ke rekening atas nama UPTD. Bahkan, ditemukan pungutan yang tidak memiliki dasar hukum namun tetap ditarik dari masyarakat.
Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp5,8 miliar. Dari jumlah itu, Rp3,7 miliar tidak disetorkan, sementara Rp568 juta telah dikembalikan. Perkara ini telah dinyatakan lengkap dan diputus pengadilan.
Sunat Honor
Selain itu, dalam pengembangan perkara, penyidik menemukan modus lain dalam program pelatihan kerja. “Kerugian negara dalam perkara kedua ini diperkirakan mencapai Rp8,9 miliar, dengan potensi penyelamatan keuangan negara sekitar Rp1,34 miliar,” jelas Bambang.
Dalam kasus ini, praktik pemotongan honor instruktur menjadi salah satu temuan. Setiap instruktur diduga mengalami pemotongan antara Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per orang.
Tak hanya itu, ditemukan pula pengadaan barang yang tidak sesuai ketentuan, termasuk penggantian barang dengan uang.
Penyidik juga mengungkap adanya indikasi mark-up, mulai dari jumlah peserta pelatihan yang tidak sesuai laporan hingga durasi kegiatan yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Sejauh ini, sebanyak 136 saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan. Penetapan tersangka terhadap SN dan YL menjadi bagian dari upaya mengungkap lebih jauh praktik penyimpangan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut program pelatihan kerja yang seharusnya ditujukan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat.***
BACA JUGA
