Pasang Badan untuk Eks Konsultannya, Nadiem Makariem Heran Ibrahim Arief Dituntut Penjara Belasan Tahun
JAKARTA, inibalikpapan.com – Kasus Chromebook Kemendikbudristek kembali jadi sorotan publik setelah eks Mendikbud Nadiem Makarim buka suara dan membela Ibrahim Arief yang kini terancam hukuman berat.
Program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 yang awalnya tertuju untuk mempercepat akses teknologi di sekolah, justru berujung perkara hukum.
Dalam kasus ini, Ibam—sapaan Ibrahim Arief—mendapat dakwaan terlibat korupsi pengadaan laptop Chromebook dan dapat tuntutan 15 tahun penjara, serta denda serta uang pengganti miliaran rupiah.
Namun dalam persidangan terbaru, Nadiem menyampaikan pembelaan yang cukup emosional. Ia menilai tuntutan tersebut tidak sebanding dengan peran Ibam yang hanya sebatas memberikan rekomendasi teknis, bukan pengambil keputusan.
“Ibam itu profesional. Dia bahkan menolak kesempatan kerja di luar negeri untuk mengabdi di Indonesia,” ujar Nadiem, menegaskan bahwa sosok tersebut bukan seperti yang digambarkan dalam dakwaan.
“Bahkan dari saksi-saksi dari (mantan) eksekutif Google yang hadir di dalam kementerian di tahun 2020, itu menyebut bahwa tim kita termasuk Ibam itu selalu me-challenge dan malah Google pesimis bahwa Chrome OS akan terpilih,” kata Nadiem, dikutip dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.
“Jadi saya sangat bingung bagaimana bisa seseorang yang mengorbankan gaji 2-3 kali lipat lebih lipat, menolak pekerjaan Facebook di Inggris, mengorbankan dirinya untuk mengabdi kepada negara, itu bisa mengalami tuntutan dan potensi hukuman yang hampir maksimum.” ujar Nadiem di sela persidangannya.
Di sisi lain, jalannya persidangan juga menghadirkan fakta-fakta yang mulai mengubah arah narasi. Sejumlah saksi dari pihak teknologi global, termasuk Caesar Sengupta, membantah adanya kesepakatan tersembunyi terkait penggunaan Chromebook.
Mereka juga menegaskan bahwa investasi Google ke Gojek murni keputusan bisnis, bukan bentuk timbal balik dari proyek pemerintah.
Sebelumnya, Ibam sendiri sempat menjadi perhatian publik setelah menangis saat membacakan pleidoi di pengadilan. Dengan suara terbata, ia mempertanyakan tuduhan yang dialamatkan kepadanya. “Apa dosa saya terhadap Indonesia?” ucapnya, merasa diperlakukan tidak adil dalam kasus ini.***
BACA JUGA
