DKUMKMP Balikpapan Perkuat Edukasi Pajak Digital agar UMKM Siap Hadapi Perubahan Aturan

Heruressandy Setia Kesuma
Heruressandy Setia Kesuma (foto : Inibalikpapan/Samsul)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan akan memperkuat edukasi dan pendampingan perpajakan digital bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini dilakukan agar pelaku usaha memahami setiap perubahan kebijakan pemerintah dan tidak mudah terpengaruh informasi yang simpang siur.

Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruresandy Setia Kesuma, mengatakan literasi perpajakan menjadi salah satu kebutuhan yang harus diperkuat seiring semakin banyak UMKM memanfaatkan platform digital untuk memasarkan produknya.

“Kami melihat masih banyak pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan, terutama terkait administrasi perpajakan. Karena itu kami akan memperbanyak kegiatan sosialisasi agar mereka memahami aturan yang berlaku dan tidak salah menafsirkan setiap kebijakan yang berkembang,” kata Heru, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, Balikpapan saat ini memiliki sekitar 113 ribu UMKM aktif. Namun, baru sekitar 15 hingga 20 persen yang memanfaatkan marketplace sebagai sarana penjualan. Mayoritas pelaku usaha masih mengandalkan media sosial maupun penjualan secara langsung.

Menurut Heru, kondisi tersebut menunjukkan masih terbukanya peluang bagi pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha, baik dalam pemasaran digital maupun pengelolaan administrasi usaha.

“Kami tidak ingin pelaku UMKM merasa takut untuk masuk ke marketplace hanya karena mendengar isu yang belum jelas. Justru kami ingin mereka memahami aturan secara utuh sehingga tetap percaya diri memanfaatkan pasar digital,” ujarnya.

Ia menegaskan, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk memperluas pasar, bukan dianggap sebagai hambatan.

“Jangkauan pasar melalui platform digital sangat luas. Produk UMKM Balikpapan sudah banyak yang dikenal di luar daerah. Potensi ini harus terus dijaga karena memberikan peluang peningkatan penjualan yang cukup besar,” tuturnya.

Heru menambahkan, DKUMKMP akan memasukkan materi perpajakan digital dalam setiap kegiatan pembinaan UMKM. Materi tersebut mencakup administrasi usaha, pelaporan omzet, hingga pemahaman terhadap ketentuan perpajakan sesuai regulasi pemerintah.

“Kami ingin pelaku UMKM memahami hak dan kewajibannya. Ketika mereka memahami aturan, mereka akan lebih tenang menjalankan usaha dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tentu benar,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan untuk memberikan edukasi dan layanan konsultasi kepada pelaku usaha.

“Kami akan memperkuat kolaborasi dengan KPP agar pelaku UMKM bisa berkonsultasi langsung dengan pihak yang berwenang. Dengan begitu, setiap pertanyaan mengenai administrasi perpajakan dapat dijawab secara jelas dan benar,” katanya.

Heru berharap pelaku UMKM tetap fokus meningkatkan kualitas produk dan memperluas pasar melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Yang terpenting saat ini adalah terus berinovasi, meningkatkan kualitas produk, dan memperkuat daya saing. Pemerintah daerah akan terus hadir mendampingi UMKM agar mampu naik kelas dan berkembang secara berkelanjutan di tengah perubahan sistem perdagangan maupun regulasi,” pungkasnya.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Penulis : Dani

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses