DPMPTSP Balikpapan Libatkan Masyarakat Susun Standar Pelayanan Melalui FKP

Kepala DPMPTSP Balikpapan Hasbullah Helmi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam penyusunan standar pelayanan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). 

Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, kritik, maupun masukan agar pelayanan pemerintah semakin sesuai dengan kebutuhan warga.

Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, mengatakan penyelenggaraan FKP merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 16 Tahun 2017. Menurutnya, forum tersebut menjadi sarana membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami tidak mau menyusun standar pelayanan secara sepihak dari balik meja kerja. Karena itu kami mengundang masyarakat duduk bersama dalam Forum Konsultasi Publik. Di forum inilah masyarakat bisa menyampaikan apa yang menjadi harapan mereka terhadap pelayanan pemerintah,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Ia menegaskan, penyusunan standar pelayanan harus mengacu pada enam prinsip dasar yang telah ditetapkan pemerintah. Prinsip-prinsip tersebut menjadi pedoman seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Enam prinsip ini menjadi kompas kami. Kalau seluruh prinsip dijalankan dengan baik, maka pelayanan akan semakin mudah, transparan, dan dipercaya masyarakat,” katanya.

Hasbullah menjelaskan prinsip pertama adalah kesederhanaan. Menurutnya, seluruh prosedur pelayanan harus mudah dipahami, tidak berbelit-belit, serta memiliki alur yang jelas.

“Masyarakat tidak boleh dipusingkan dengan prosedur yang rumit. Kami ingin setiap layanan sederhana, cepat dipahami, dan mudah diakses,” jelasnya.

Prinsip kedua adalah partisipatif. Ia menilai masyarakat harus menjadi bagian dari proses penyusunan standar pelayanan karena merekalah yang merasakan langsung kualitas pelayanan pemerintah.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan kritik, masukan, bahkan usulan solusi. Semua pendapat akan kami jadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan,” ungkap Hasbullah.

Selanjutnya, prinsip ketiga adalah keterbukaan. DPMPTSP memastikan seluruh informasi mengenai persyaratan, biaya, hingga waktu penyelesaian pelayanan dapat diakses masyarakat melalui berbagai kanal resmi.

“Tidak boleh ada informasi yang ditutup-tutupi. Semua persyaratan, biaya, dan jangka waktu pelayanan harus diketahui masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan,” tegasnya.

Prinsip keempat adalah keadilan. DPMPTSP berkomitmen memberikan pelayanan tanpa diskriminasi kepada seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia, maupun kelompok rentan lainnya.

“Semua warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan terbaik. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan dalam memberikan pelayanan publik,” katanya.

Sementara itu, prinsip kelima adalah akuntabilitas, di mana setiap kebijakan dan pelayanan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Setiap keputusan yang kami ambil harus memiliki dasar yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Itu bentuk tanggung jawab kami sebagai penyelenggara pelayanan publik,” ujarnya.

Prinsip terakhir adalah berkelanjutan. Menurut Hasbullah, pelayanan publik harus terus diperbaiki mengikuti perkembangan teknologi, regulasi, dan kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan tidak boleh berhenti pada satu titik. Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dari waktu ke waktu,” tuturnya.

Hasbullah optimistis penerapan enam prinsip tersebut akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus mencegah praktik pungutan liar maupun gratifikasi.

“Kami optimistis sistem pelayanan yang tertata akan menutup celah terjadinya pungutan liar dan gratifikasi. Karena itu kami mengajak masyarakat ikut mengawal pelayanan publik agar semakin transparan, profesional, dan berkualitas,” pungkasnya.***

Penulis: Dani

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses