Pemerintah Alokasikan Rp5 Triliun untuk Penanganan Gempa NTT, Buka Opsi Tambah Anggaran
JAKARTA, inibalikpapan.com – Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp5 triliun dari anggaran siaga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menangani dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Jika kebutuhan penanganan dan pemulihan meningkat, pemerintah memastikan anggaran dapat mereka tambah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hal itu dalam Rapat Satuan Tugas Penanggulangan Pasca Bencana (Satgas Galapana) DPR RI yang membahas penanganan gempa NTT, Minggu (16/8/2026).
Purbaya mengatakan pemerintah siap mendukung kebutuhan pembiayaan penanganan bencana. Mulai dari respons darurat hingga tahap pemulihan.
“Buat anggota DPR semuanya yang ada di sana, sama semua yang rapat pada malam hari ini, Menteri Keuangan siap membantu kebutuhan pembiayaan di sana (NTT),” kata Purbaya.
Dana BNPB Jadi Pembiayaan Awal Gempa NTT
Purbaya menjelaskan, pemerintah memiliki mekanisme pembiayaan khusus untuk menghadapi bencana. Pada tahap awal, kebutuhan penanganan dapat menggunakan dana yang telah tersedia di BNPB.
“Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp 5 triliun kalau enggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup. Biasanya kalau kurang kita isi langsung itu dana BNPB,” ujarnya.
Menurut Purbaya, penanganan bencana dilakukan secara bertahap. Pemerintah terlebih dahulu menggunakan dana yang tersedia untuk kebutuhan kedaruratan.
Jika kebutuhan meningkat, pemerintah akan menyesuaikan dukungan anggaran untuk tahap berikutnya, termasuk rekonstruksi.
“Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi enggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus, Pak,” lanjutnya.
Pemerintah Siapkan Dana Siaga untuk Kebutuhan Darurat
Purbaya menegaskan pemerintah memiliki dana yang bersifat siaga atau on call untuk mendukung penanganan bencana.
“Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by,” tegasnya.
Ketersediaan dana tersebut memungkinkan pemerintah menyesuaikan pembiayaan berdasarkan kebutuhan di lapangan, terutama ketika proses penanganan bencana berkembang dari tahap darurat menuju pemulihan.
Untuk pembangunan kembali fasilitas umum yang tidak dapat dibiayai melalui BNPB, pemerintah akan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Tinggal nanti kita akan sesuai dengan kebutuhannya. Tapi kalau tadi yang fasum nggak bisa melalui BNPB tetap harus koordinasi dengan KL-nya,” jelas Purbaya.***
Penulis: Donny M.
Sumber: Suara.com (jaringan inibalikpapan.com)
Editor: Donny
BACA JUGA
