DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan WNA, Cegah Indonesia Jadi Basis Judi Online Internasional
JAKARTA, Inibalikpapan.com — Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah memperketat pengawasan terhadap masuknya jaringan judi online (judol) asing ke Indonesia. Desakan ini muncul setelah penggerebekan markas judi daring jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA).
Dalam operasi tersebut, aparat dari Polri mengamankan lebih dari 320 pelaku, mayoritas WNA, yang diduga mengoperasikan situs judi online dari dalam negeri.
Indonesia Terancam Jadi Basis Operasi Judi Online
Puan menilai, kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia mulai dilirik sebagai lokasi operasional jaringan judi online internasional. Ia menegaskan, pemerintah harus bergerak cepat agar Indonesia tidak berubah menjadi pusat aktivitas ilegal lintas negara.
“Kita harus melakukan antisipasi, jangan sampai Indonesia dijadikan tempat persinggahan atau bahkan pusat operasi judi online,” ujar Puan usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, pergeseran aktivitas jaringan judol ke Indonesia bukan sekadar isu kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap keamanan digital nasional.
Soroti Celah Imigrasi dan Overstay WNA
Puan juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap lalu lintas orang asing. Berdasarkan temuan di lapangan, para pelaku diketahui masuk menggunakan visa wisata, namun kemudian overstay dan menjalankan aktivitas ilegal tanpa izin kerja.
Ia menekankan pentingnya penguatan sistem keimigrasian serta pengawasan rutin terhadap keberadaan WNA untuk mencegah praktik serupa terulang.
“Pengawasan tidak boleh bersifat reaktif. Harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Judi Online Jadi Ancaman Keamanan Digital Nasional
Lebih jauh, Puan mengingatkan bahwa judi online kini telah berevolusi menjadi kejahatan siber lintas negara yang kompleks. Keterlibatan aktor domestik dalam mendukung jaringan asing dinilai memperbesar risiko terhadap kedaulatan digital Indonesia.
“Ketika jaringan internasional bisa beroperasi dengan dukungan lokal, ini bukan lagi sekadar perjudian, tapi sudah masuk ke ranah keamanan digital nasional,” ujarnya.
Ia menilai kondisi ini membuka celah bagi kejahatan lain yang lebih luas, sekaligus meningkatkan kerentanan ruang siber Indonesia.
DPR Dorong Koordinasi dan Penindakan Tegas
DPR RI, lanjut Puan, mendorong penguatan koordinasi antar kementerian dan lembaga, termasuk aparat penegak hukum dan imigrasi, untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan WNA.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polri dalam mengungkap kasus tersebut, namun menegaskan bahwa upaya pemberantasan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Pengetatan dan antisipasi harus dilakukan secara berkala agar tidak meluas dan semakin sulit dikendalikan,” kata Puan.
Momentum Perkuat Kedaulatan Digital
Puan menegaskan, pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat kedaulatan digital nasional. Tantangan ke depan, menurutnya, bukan hanya menutup situs ilegal, tetapi memastikan Indonesia tidak menjadi lahan subur bagi jaringan kejahatan internasional.
“Ruang digital Indonesia harus dilindungi agar tidak dimanfaatkan oleh jaringan global yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. / DPR
BACA JUGA
