DPR Ingatkan Kenaikan BBM Non Subsidi Tak Boleh Picu Tarif Listrik dan LPG Naik

SPBU di Balikpapan (foto : Inibalikpapan)
SPBU di Balikpapan (foto : Inibalikpapan)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menegaskan bahwa kenaikan harga BBM non subsidi tidak boleh menjadi pintu masuk bagi lonjakan tarif listrik, harga LPG bersubsidi, maupun Pertalite yang berpotensi menekan daya beli masyarakat.

Menurutnya, pemerintah masih memiliki ruang kebijakan untuk menjaga harga energi bersubsidi tetap terjangkau, selama pengelolaan subsidi dilakukan secara tepat sasaran dan disiplin fiskal tetap dijaga.

“Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana ketahanan fiskal negara dalam menjaga tarif listrik dan harga LPG tetap terjangkau,” ujar Ateng dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, tekanan eksternal seperti kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah memang meningkatkan biaya penyediaan energi nasional. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta harus direspons dengan menaikkan harga energi yang langsung berdampak ke masyarakat.

Menurutnya, lonjakan harga minyak mentah global dan melemahnya rupiah berdampak langsung pada biaya pembangkitan listrik serta impor LPG yang masih menjadi tulang punggung kebutuhan rumah tangga.

“Deviasi ini otomatis meningkatkan biaya energi nasional. PLN harus membeli energi primer dengan harga lebih mahal, sementara impor LPG juga meningkat karena transaksi menggunakan dolar AS,” jelasnya.

Meski demikian, Ateng menilai masyarakat tidak perlu langsung berasumsi bahwa kenaikan BBM non subsidi akan diikuti kenaikan Pertalite. Pemerintah dinilai masih memiliki instrumen untuk menjaga stabilitas harga BBM subsidi.

“Masyarakat perlu memahami bahwa kondisi tersebut tidak otomatis membuat Pertalite ikut naik. Pemerintah masih memiliki instrumen untuk mempertahankan harga BBM subsidi apabila pengelolaan distribusi dan fiskalnya dilakukan secara disiplin,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan potensi risiko yang lebih mendesak, yakni perpindahan pengguna dari BBM non subsidi seperti Pertamax ke Pertalite akibat disparitas harga yang semakin lebar.

Jika migrasi konsumsi terjadi secara masif, kuota BBM subsidi berpotensi cepat habis dan memperbesar tekanan terhadap APBN.

“Jika tidak diantisipasi, akan terjadi migrasi konsumsi dari pengguna BBM non subsidi ke BBM subsidi. Ini berpotensi membebani APBN dan mengganggu ketahanan pasokan Pertalite,” tegasnya.

Pemerintah pun didorong untuk memperkuat pengawasan distribusi serta menjaga keseimbangan fiskal agar stabilitas harga energi tetap terjaga di tengah dinamika global. / DPR

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses