Skandal Makan Bergizi Gratis, Kejagung Seret Bos PT YAT Jadi Tersangka Korupsi Motor Listrik Rp1 Triliun

Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andrew Mulyono alias AM mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). [Suara.com/Faiqh]
Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andrew Mulyono alias AM mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). [Suara.com/Faiqh]

JAKARTA, Inibalikpapan.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bergerak radikal tanpa kompromi dalam mengusut tuntas megakorupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andrew Mulyono alias AM, sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.

Andrew diduga kuat menjadi aktor intelektual di balik pemaksaan proyek pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik senilai fantastis, mencapai Rp1 triliun, meskipun perusahaan yang dikendalikannya sama sekali tidak memenuhi kualifikasi hukum sebagai vendor.

Dua Alat Bukti Kunci dan Modus Manipulasi Berita Acara

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa penaikan status Andrew dari saksi menjadi tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. Usai ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jumat (12/6/2026), Andrew langsung dijebloskan ke sel tahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penyidik membongkar kronologi siber fisik kejahatan ini yang bermula pada awal tahun 2025. Andrew secara gerilya menemui Lodewyk Pusung yang kala itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN untuk mempresentasikan profil perusahaannya. Dari pertemuan bernuansa lobi gelap tersebut, Andrew mendapat bocoran informasi siber internal mengenai rencana proyek pengadaan motor listrik.

Padahal, secara faktual PT YAT terdeteksi bodong dalam sektor ini karena tidak memiliki jaringan diler maupun bengkel aktif. Untuk memuluskan aksi lancungnya memenangi tender, Andrew secara melawan hukum mengakuisisi PT ASE demi mengelabui sistem persyaratan vendor.

“Bahwa Saudara AM secara melawan hukum melakukan penggelembungan harga atau mark-up untuk setiap unit sepeda motor listrik dengan tujuan mendekati pagu yang tersedia dalam pengadaan tersebut,” tegas Syarief Sulaeman Nahdi dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Militansi kejahatan Andrew tidak berhenti pada penggelembungan harga. Kejagung menemukan bukti kuat bahwa tersangka berhasil mencairkan pembayaran penuh 100 persen dari negara menggunakan dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) yang telah dimanipulasi secara radikal.

Dokumen tersebut merekayasa informasi seolah-olah proses perakitan puluhan ribu motor telah rampung sesuai spesifikasi, padahal kondisi riil di lapangan jauh berbeda.

Pusaran Tersangka Petinggi BGN: Dari Jual-Beli Titik SPPG hingga Komoditas Cetak

Atas tindakan pidana yang merugikan keuangan negara ini, Andrew Mulyono dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Skandal korupsi program andalan nasional di BGN ini sebelumnya telah menyeret deretan nama besar dan mencopot paksa para petinggi lembaga, di antaranya:

  1. Dadan Hindayana: Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
  2. Lodewyk Pusung: Mantan Wakil Kepala BGN.
  3. Sony Sonjaya: Pihak Swasta / Makelar Proyek.
  4. Asep Yusuf Somantri alias AYS: Orang kepercayaan Sony.

Selain membongkar sindikat korupsi pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1 triliun, tim penyidik Jampidsus Kejagung kini tengah melebarkan radar penyidikan siber fisik ke sejumlah proyek pengadaan fasilitas penunjang BGN lainnya.

Proyek tersebut meliputi kasus dugaan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mark-up pengadaan 32 ribu pasang sepatu, puluhan ribu unit tablet komputer, hingga pengadaan 5.400 unit televisi berukuran jumbo 75 inci.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses