DPR Nilai Kualitas Pemilu 2024 Menurun, Soroti Intervensi Kekuasaan
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi II DPR RI menilai kualitas pelaksanaan Pemilu 2024 mengalami penurunan yang cukup serius. Salah satu penyebab utamanya adalah melemahnya independensi dan integritas penyelenggara pemilu, serta adanya dugaan intervensi kekuasaan.
Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, mengatakan situasi tersebut memicu berbagai persoalan, mulai dari pelanggaran etik komisioner hingga lemahnya penindakan terhadap kecurangan pemilu.
“Situasi ini memicu berbagai masalah, termasuk dugaan intervensi dari pihak luar di luar penyelenggara pemilu,” ujar Fauzan dalam kegiatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Lombok, dikutip Selasa (16/6/2026).
Ia menegaskan, rendahnya kualitas Pemilu 2024 tidak sepenuhnya disebabkan oleh penyelenggara. Menurutnya, faktor eksternal seperti intervensi kekuasaan turut memengaruhi independensi lembaga pemilu, bahkan gejalanya telah terlihat sejak Pemilu 2019.
Fauzan juga menyebut, penilaian terkait menurunnya kualitas pemilu sejalan dengan pandangan sejumlah pengamat. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya peran seluruh elemen bangsa dalam menjaga kualitas demokrasi.
Menurutnya, penyelenggara pemilu terdiri dari tiga pilar utama, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan DKPP. Ketiganya memiliki peran berbeda namun saling melengkapi dalam menjaga integritas pemilu.
KPU bertugas melaksanakan tahapan pemilu, Bawaslu melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran, sementara DKPP berfungsi menegakkan kode etik penyelenggara.
Fauzan juga meluruskan persepsi publik yang menilai KPU dan Bawaslu sering berseberangan. Ia menegaskan, perbedaan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dalam sistem demokrasi.
“KPU dan Bawaslu bukan saling berhadapan, tetapi harus bersinergi,” tegasnya.
Ia menambahkan, sejak 2003 KPU telah menjadi lembaga independen yang bebas dari intervensi politik. Sementara Bawaslu berstatus permanen sejak 2008, bersamaan dengan pembentukan DKPP sebagai penjaga etika penyelenggara pemilu.
Fauzan berharap sejarah tersebut menjadi pengingat penting untuk menjaga integritas lembaga pemilu ke depan.
“Kita semua bertanggung jawab menjaga pemilu agar tetap berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” pungkasnya.
Sumber : DPR
editor : Abraham Johan
BACA JUGA
