Menteri UMKM dan Gubernur Kaltim Kompak Gedor Legalitas Usaha: 77 Persen UMKM Masih Informal
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melancarkan operasi strategis berskala nasional untuk membongkar sumbatan formalisasi usaha di tanah air.
Langkah militeristik ini ditandai dengan dipilihnya Kota Balikpapan sebagai kota pertama di Indonesia yang mengawali rangkaian Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 pada Rabu (17/06/2026).
Pemerintah bergerak agresif memperkuat ekosistem usaha siber fisik yang aman, inklusif, dan kondusif agar pelaku usaha mikro Bumi Etam mampu mendongkrak daya saing dan langsung naik kelas.
77 Persen UMKM Bodong Hukum
Usai memberikan sambutan di Balikpapan, Menteri UMKM Maman Abdurrahman membeberkan analisis analitis yang cukup mengejutkan. Faktanya, fondasi hukum pelaku usaha di Indonesia masih sangat rapuh dan berada di zona informal.
“Langkah tersebut menjadi sangat penting mengingat tingkat legalitas usaha di kalangan UMKM masih relatif rendah. Saat ini sekitar 77 persen UMKM di Indonesia belum memiliki legalitas usaha sehingga masih menjalankan usahanya secara informal,” bongkar Menteri Maman
Untuk menyapu bersih kendala eksistensial tersebut, Kementerian UMKM mengintegrasikan seluruh instrumen layanan ke dalam satu wadah terpadu melalui festival ini. Layanan taktis yang digelorakan meliputi:
- Penguatan Perizinan & Legalitas Usaha: Mempercepat transformasi izin informal menjadi formal.
- Sertifikasi Mutu & Pelindungan Produk: Mengunci jaminan kualitas agar produk lokal berdaya saing tinggi.
- Perluasan Akses Pembiayaan Masif: Membuka pintu modal secara optimal, baik melalui skema KUR maupun non-KUR.
Menteri Maman menegaskan bahwa ketika UMKM mendapatkan akses legalitas dan permodalan yang masif, roda perekonomian daerah secara riil akan bergerak cepat.
Dorong UMKM Hijrah ke Digital dan Legal!
Senada dengan kebijakan radikal pusat, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menilai tantangan ekonomi ke depan akan semakin kompleks. Rudy meminta seluruh kepala daerah kabupaten dan kota di Kaltim untuk melahirkan kebijakan konkret yang berpihak pada UMKM.
“Oleh karena itu, UMKM harus terus kita dorong untuk naik kelas. Dari usaha yang belum memiliki legalitas menjadi usaha yang legal, dari usaha tradisional menjadi usaha yang memanfaatkan teknologi digital, serta dari usaha yang hanya bertahan menjadi usaha yang mampu berkembang dan berdaya saing,” tegas Rudy Mas’ud secara militan.
Sinergi siber fisik antara pemda, perbankan, dan dunia usaha di Kaltim ini dikunci untuk satu tujuan utama: memangkas angka pengangguran terbuka dan menaikkan level kesejahteraan masyarakat Bumi Etam secara inklusif.
Sebagai informasi, Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 ini akan digulirkan secara maraton di 10 lokasi seluruh Indonesia dengan target sasaran menjaring 1.000 pengusaha mikro secara fisik.
Sumber : Rilis Kementerian UMKM / Amir
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
