Top Header Ad
Top Header Ad

Dugaan Terjadi Pungli dan Kecurangan dalam SPMB 2025, DPR Desak Tindak Tegas

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti / DPR

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, menyoroti tajam maraknya praktik curang dan pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026. Ia mendesak agar seluruh bentuk pelanggaran dalam sistem penerimaan siswa baru segera ditindak tegas oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Terhadap kecurangan yang mungkin timbul harus ada ketegasan dalam menyikapi. Pejabat publik harus memberi contoh, jangan sampai membeli kursi atau meminta jatah bagi keluarga dan kerabat,” tegas Esti dilansir dari laman DPR.

SPMB menggantikan sistem PPDB yang sebelumnya mengedepankan zonasi. Kini, sistem ini lebih mempertimbangkan faktor domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun, perubahan sistem tersebut justru memunculkan polemik baru.

Dugaan Manipulasi Domisili hingga Pungli Jual Beli Kursi

Berbagai daerah kembali diwarnai protes orangtua murid akibat anak mereka gagal masuk sekolah negeri favorit, meski tinggal dekat sekolah tujuan. Sebaliknya, siswa yang berdomisili jauh justru lolos seleksi.

Dugaan praktik manipulasi data domisili kembali mencuat. Modusnya antara lain pemindahan alamat mendadak dan pemalsuan Kartu Keluarga (KK), yang terdeteksi di kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar.

Lebih serius lagi, laporan pungutan liar juga muncul dari berbagai daerah. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkap, hasil investigasi Tim Siber Pungli menemukan indikasi kuat jual beli kursi di empat SMP negeri di Bandung, dengan kisaran pungli mencapai Rp 5–8 juta per kursi.

“Praktik pungli dan manipulasi data harus ditindak tegas. Pendidikan adalah hak setiap anak, bukan ajang spekulasi yang mengorbankan masa depan mereka,” tandas Esti.

Ombudsman RI pun mencatat lebih dari 100 laporan dugaan pungli dalam proses SPMB, termasuk yang berkedok sebagai sumbangan komite sekolah.

BACA JUGA :

Evaluasi Sistem SPMB dan Tuntutan Transparansi

Esti menegaskan bahwa sistem SPMB sejatinya merupakan hasil evaluasi dari PPDB dan seharusnya sudah mengalami perbaikan. Namun, implementasi di lapangan dinilai belum maksimal.

“Sistem ini sudah dikaji dan dievaluasi dari tahun ke tahun. Seharusnya kualitas pelaksanaan makin baik jika semua pihak punya komitmen untuk melaksanakan secara jujur,” jelas legislator dari Dapil DIY tersebut.

Ia juga menyoroti sejumlah hambatan teknis, termasuk ketidaksiapan infrastruktur teknologi dan kurangnya pemahaman masyarakat. Gangguan server, sistem yang tidak ramah pengguna, serta keterbatasan akses digital bagi sebagian orangtua menjadi hambatan besar.

“Masih banyak orangtua yang gagap teknologi, sementara sistemnya belum sepenuhnya bisa diakses dengan mudah. Ini jadi tanggung jawab sekolah untuk memberikan pendampingan,” kata Esti.

Peran Kunci Sekolah dalam Edukasi Sistem Penerimaan

Esti menekankan pentingnya sosialisasi aktif dari sekolah kepada orangtua murid, khususnya yang anaknya akan naik jenjang pendidikan. Kepala sekolah diminta memahami sistem secara utuh agar mampu menjelaskan prosedur secara akurat dan tidak membingungkan masyarakat.

“Sekolah harus membantu orangtua yang kesulitan, baik dalam akses informasi maupun teknis. Kepala sekolah SD perlu beri pemahaman tentang sistem penerimaan ke SMP, dan begitu pula dari SMP ke SMA/SMK,” tutupnya.

Kasus dugaan pungli, manipulasi domisili, dan lemahnya infrastruktur teknologi kembali mencoreng proses SPMB 2025-2026. Desakan publik untuk reformasi total sistem penerimaan siswa pun kian menguat.

DPR RI menyerukan penegakan hukum yang tegas, serta peningkatan transparansi dan integritas dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses