BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sebanyak enam orang yang diduga sebagai pelaku pembakar lahan di kawasan KM 13 Balikpapan Utara berhasil ditangkap petugas pada Minggu (7/2). Keenam pelaku tersebut yakni LA (51), IS (23), LE (53), RO (22), MR (23) dan LO (18) semuanya warga Jl Tol KM 13 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara.
Informasi yang dihimpun Inibalikpapan.com kebakaran lahan tersebut bermula ketika LA merintis lahan yang terletak di Jl Tol KM 13 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara pada Minggu (7/2).
Setelah menunggu rumput mengering akhirnya pada pukul 16.00 wita kemarin LA beserta teman-temannya mendatangi kembali lahan itu, dilihatnya rumput dan pepohonan kering pelaku kemudian membakarnya.
Api membesar hingga membakar lahan milik orang lain, asap tebal juga membumbung tinggi, hingga akhirnya petugas Polsek Balikpapan Utara melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku.
Selain itu pihaknya berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dari BPBD Balikpapan untuk dilakukan pemadaman api. Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti yakni 1 unit chainsaw merk falcon seri FC-5200 warna orange, 1 buah korek gas warna putih bening, 2 liter bensin didalam jeriken warna putih, 1 liter oli bekas di dalam botol bekas air mineral dan 3 bilah parang.
Saat ini keenam terduga pembakar lahan masih dimintai keterangan oleh petugas.”Untuk luas pastinya lahan yang dibakar belum diketahui persis, hari ini akan kami cek,” kata Panit I Reskrim Polsek Balikpapan Utara Ipda Hadi Purwanto.