Hibah Pemprov Kaltim Jadi Sorotan, Sistem Pengawasan Bakal Diperketat
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dana hibah. Sistem pengendalian yang selama ini dinilai masih berjalan parsial akan diubah menjadi pengawasan terpadu, berbasis risiko dan didukung sistem digital.
Langkah tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pengendalian, Pengawalan, dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Hibah Kalimantan Timur (KAWAL HIBAH KALTIM) 2026 di Samarinda, Rabu 12 Agustus 2026.
Rakor dibuka Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim Dasmiah dan menghadirkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai narasumber untuk memperkuat tata kelola serta pengendalian bantuan hibah.
Pengawasan Hibah Tak Bisa Lagi Berjalan Parsial
Dikutip dari laman Pempv, Dasmiah menegaskan, besarnya anggaran hibah yang disalurkan Pemprov Kaltim setiap tahun harus diikuti dengan sistem pengawasan yang lebih ketat.
Menurutnya, hibah merupakan instrumen penting pemerintah daerah untuk mendukung berbagai sektor, mulai dari keagamaan, pendidikan, sosial, kepemudaan, olahraga hingga pemberdayaan masyarakat.
Karena menyangkut anggaran publik, pengelolaannya harus dipastikan transparan, akuntabel, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengendalian hibah tidak bisa berjalan secara parsial pada masing-masing perangkat daerah, tetapi harus dilakukan secara terpadu dan kolaboratif,” menjadi penekanan dalam rakor tersebut.
Pemprov Kaltim mengidentifikasi sejumlah persoalan yang masih perlu dibenahi. Di antaranya belum adanya tim lintas perangkat daerah yang secara khusus mengendalikan hibah, monitoring yang belum terintegrasi, standar monitoring dan evaluasi yang belum seragam, hingga belum tersedianya dashboard pengendalian hibah.
Selain itu, evaluasi pengelolaan hibah berbasis risiko juga dinilai belum optimal.
Pemprov Kaltim Siapkan Tim Khusus Pengendalian Hibah
Melalui program KAWAL HIBAH KALTIM, Pemprov Kaltim mendorong pembentukan Tim Kolaborasi Pengendalian Hibah Kalimantan Timur melalui Keputusan Gubernur Kaltim.
Tim tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk menyatukan pengawasan lintas perangkat daerah.
Pembentukan tim ini ditargetkan mampu memperkuat koordinasi, menekan potensi persoalan dalam pengelolaan hibah, mengurangi potensi temuan pemeriksaan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Dengan sistem tersebut, pengawasan tidak lagi hanya dilakukan setelah hibah disalurkan. Pengendalian akan dimulai sejak tahap perencanaan hingga memastikan manfaat hibah benar-benar diterima masyarakat.
Aturan Hibah Juga Akan Diperkuat
Pemprov Kaltim juga menyoroti perlunya penyempurnaan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 23 Tahun 2021 tentang tata kelola hibah.
Penyempurnaan regulasi diarahkan untuk mengintegrasikan perencanaan hibah dengan SIPD RI, memperkuat monitoring berbasis risiko, mengatur kolaborasi lintas perangkat daerah, mendorong digitalisasi pelaporan, serta memperkuat evaluasi setelah hibah disalurkan.
Dengan demikian, pemberian hibah tidak hanya dinilai dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari output, outcome dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
Monitoring Hibah Bakal Berbasis Risiko
Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Biro Kesra Setda Kaltim Muhammad Hamsani menjelaskan, KAWAL HIBAH KALTIM juga diarahkan pada penyusunan petunjuk teknis monitoring dan evaluasi hibah.
Pengawasan nantinya mencakup monitoring administrasi, fisik dan keuangan, penyusunan format laporan baku, digitalisasi pelaporan hingga rekomendasi tindak lanjut.
Pada tahap perencanaan, seluruh usulan hibah diarahkan terintegrasi melalui SIPD RI serta diselaraskan dengan RKPD dan Renstra perangkat daerah.
Sementara pada tahap monitoring dan evaluasi, pengawasan akan menggunakan pendekatan berbasis risiko dengan melihat bukan hanya apakah anggaran telah digunakan, tetapi juga apa hasil dan manfaat yang dihasilkan.
KAWAL HIBAH Kaltim Didorong Jadi Sistem Pengawasan Terintegrasi
Skema tersebut membuat pengelolaan hibah akan dikawal sejak perencanaan, pelaksanaan, penyaluran, monitoring, evaluasi hingga pelaporan.
Pemprov Kaltim berharap sistem baru tersebut dapat mempersempit celah persoalan dalam pengelolaan hibah sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
KAWAL HIBAH KALTIM pun diarahkan menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan, dengan menggabungkan pengawasan lintas perangkat daerah, pendekatan berbasis risiko dan pemanfaatan teknologi informasi.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
