Inflasi 3,19 Persen, Pemerintah Waspadai Harga Pangan Naik akibat Kemarau dan Karhutla
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah mulai mewaspadai tekanan harga pangan setelah inflasi Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).
Kenaikan harga terutama dipicu kelompok makanan dan minuman, di tengah ancaman kemarau panjang dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi mengganggu produksi.
Dikutip dari laman Kemendagri, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, secara bulanan inflasi Agustus 2026 terhadap Juli 2026 tercatat 0,21 persen.
Sejumlah komoditas pangan menjadi penyumbang utama kenaikan harga, di antaranya daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, dan beras.
Tito meminta pemerintah daerah tidak menunggu harga pangan melonjak sebelum melakukan intervensi. Daerah yang menunjukkan tekanan harga berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) harus segera mengambil langkah pengendalian.
Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Kemarau Panjang dan Karhutla Jadi Ancaman Baru
Menurut Tito, pemerintah daerah perlu mewaspadai bukan hanya kenaikan harga yang sudah terjadi, tetapi juga potensi gangguan produksi pangan akibat kondisi cuaca.
Kemarau panjang dan karhutla dinilai berpotensi menekan produksi sejumlah komoditas dan pada akhirnya mendorong harga di tingkat konsumen.
“Yang perlu kita waspadai, dan perlu kita intervensi, agar harga, terutama makanan-minuman di wilayah yang spesifik ada datanya di BPS … agar di daerah-daerah tersebut kita berikan atensi, dukungan, termasuk misalnya beras SPHP, pasar murah, dan lain-lain. Kemudian, kita juga perlu waspadai potensi produksi yang bisa menurun, karena adanya kemarau panjang, karhutla, dan lain-lain,” kata Tito.
Pemerintah daerah didorong menggunakan berbagai instrumen, termasuk penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta menggelar pasar murah di wilayah yang mengalami tekanan harga.
Maluku Utara Catat Inflasi Tertinggi
Dalam rapat tersebut, Tito mengungkapkan terdapat daerah yang mencatat inflasi jauh di atas angka nasional.
Provinsi Maluku Utara menjadi daerah dengan tingkat inflasi tertinggi, yakni 5,28 persen.
Di tingkat kabupaten, inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Kapuas sebesar 6,2 persen. Sementara untuk kategori kota, Kota Ternate mencapai 5,75 persen.
Di sisi lain, pemerintah memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu menjaga inflasi tetap terkendali.
Provinsi Kalimantan Utara tercatat memiliki inflasi 2,17 persen. Sementara Kabupaten Morowali sebesar 1,22 persen dan Kota Palopo 1,73 persen.
“Ini minggu lalu ini terbaik dari 98 kota yang ada, Kota Palopo. Terima kasih,” ujar Tito.
Beras Jangan Tunggu Harga Terlanjur Melonjak
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir secara khusus meminta pemerintah daerah mencermati pergerakan harga beras, ayam ras, dan cabai.
Menurut Tomsi, beras harus menjadi perhatian utama karena keterlambatan intervensi dapat membuat harga melonjak dan membutuhkan waktu lebih panjang untuk kembali turun.
Untuk ayam ras, pemerintah perlu mencari formula agar fluktuasi harga tidak terlalu tajam sehingga tidak menekan konsumen maupun produsen.
Sementara untuk cabai, Tomsi berharap intervensi Kementerian Pertanian melalui penambahan kebun serta sejumlah program subsidi mampu menjaga pasokan dan menekan gejolak harga.
“Tentunya, kita berharap bahwa dalam beberapa bulan ke depan cabai ini tidak masuk lagi di dalam daftar yang naik-turun yang tajam,” katanya.
Harga Pangan Jadi Penentu Daya Beli
Tito menegaskan pengendalian inflasi tidak berarti pemerintah harus menekan harga serendah mungkin.
Harga yang terlalu tinggi akan menggerus daya beli masyarakat. Namun, harga yang terlalu rendah juga dapat merugikan petani, nelayan, produsen, dan pelaku industri karena tidak mampu menutup biaya operasional.
Karena itu, stabilitas harga menjadi tujuan utama, terutama untuk komoditas pangan yang langsung berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
“Nah itu yang kita harus jaga stabilitasnya, harga pangan, barang dan jasa, pangan yang paling utama, yang menyangkut masalah perut rakyat, daya beli masyarakat,” tegas Tito.
Dengan inflasi pangan yang mulai mendapat perhatian dan ancaman produksi akibat kemarau serta karhutla, pemerintah daerah dituntut bergerak lebih cepat. Intervensi harga tidak cukup dilakukan setelah harga melonjak; pasokan pangan harus dijaga sejak potensi gangguan produksi mulai terlihat.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
