Realisasi PBB Balikpapan Baru 22,6 Persen, Pemkot Genjot Pembayaran Lewat Mobil Keliling

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) baru mencapai sekitar 22,6 persen (foto : Inibalikpapan/Samsul)
Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) baru mencapai sekitar 22,6 persen (foto : Inibalikpapan/Samsul)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan harus bekerja lebih keras mengejar penerimaan pajak daerah. Di tengah sejumlah sektor yang mulai mendekati target, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) baru mencapai sekitar 22,6 persen.

Rendahnya capaian PBB menjadi perhatian Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan. Pemerintah kini menyiapkan berbagai strategi untuk mendorong masyarakat segera memenuhi kewajiban pajaknya.

Plt Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan langkah yang ditempuh tidak hanya berupa imbauan, tetapi juga memberikan kemudahan kepada wajib pajak.

“Strateginya melalui relaksasi, kemudian kemudahan pembayaran melalui aplikasi dan layanan pembayaran, serta penggalangan pembayaran PBB melalui mobil keliling,” kata Irfan.

Capaian Pajak Balikpapan Masih Beragam

Data BPPDRD menunjukkan realisasi penerimaan sejumlah jenis pajak daerah masih belum mencapai target yang ditetapkan.

Pajak sarang burung walet menjadi salah satu sektor dengan capaian relatif tinggi, yakni Rp6,4 miliar dari target Rp8 miliar atau sekitar 80,1 persen.

Pajak penerangan jalan terealisasi Rp117 miliar dari target Rp155 miliar, atau sekitar 75,7 persen.

Sementara pajak restoran mencapai Rp114 miliar dari target Rp170 miliar atau sekitar 67,1 persen. Pajak hotel tercatat Rp44 miliar dari target Rp70 miliar.

Pajak hiburan terealisasi Rp16,784 miliar dari target Rp26 miliar, atau sekitar 64 persen.

Untuk pajak parkir, realisasi mencapai Rp5,7 miliar dari target Rp8,5 miliar. Sedangkan pajak mineral bukan logam dan batuan baru mencapai Rp304 juta dari target Rp1 miliar.

Di tengah capaian tersebut, Pajak Reklame menjadi salah satu sektor yang telah melampaui target. Realisasinya mencapai Rp17 miliar dari target Rp16 miliar atau sekitar 106,6 persen.

PBB Jadi Pekerjaan Rumah Pemkot

Berbeda dengan Pajak Reklame, PBB masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Balikpapan.

Dengan realisasi baru sekitar 22,6 persen, pemerintah perlu mempercepat penerimaan dari sektor ini agar target pajak daerah dapat tercapai.

Karena itu, BPPDRD menggabungkan sejumlah pendekatan untuk mendongkrak pembayaran.

Relaksasi diberikan untuk mendorong wajib pajak menyelesaikan kewajibannya. Di saat yang sama, akses pembayaran diperluas melalui layanan digital sehingga masyarakat tidak selalu harus datang ke kantor pelayanan.

BPPDRD juga mengandalkan mobil keliling untuk mendekatkan layanan pembayaran PBB kepada masyarakat.

Strategi tersebut diharapkan dapat mempersempit jarak antara potensi penerimaan dengan realisasi di lapangan.

Pajak untuk Menopang Pembangunan Kota

Pemkot Balikpapan menempatkan kepatuhan pajak sebagai bagian penting dalam menjaga kapasitas fiskal daerah.

Penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan sekaligus mendukung penyediaan pelayanan publik bagi masyarakat.

Karena itu, pemerintah tidak hanya dituntut mengejar penerimaan, tetapi juga memastikan proses pembayaran berlangsung mudah, transparan, dan dapat dijangkau masyarakat.

Di sisi lain, wajib pajak memiliki tanggung jawab untuk memastikan kewajibannya dipenuhi tepat waktu.

Rendahnya realisasi PBB menjadi pengingat bahwa target penerimaan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya potensi ekonomi Balikpapan. Kepatuhan membayar pajak dan kemudahan layanan menjadi dua sisi yang harus berjalan bersamaan.

Penulis : Samsul

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses