Jelang May Day 2026: Aliansi GEBRAK Soroti Gelombang PHK dan Tuntut Pencabutan Omnibus Law

PHK/ilustrasi (revolusioner.org)
PHK/ilustrasi (revolusioner.org)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) resmi mengeluarkan seruan dan pernyataan sikap menuju peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 mendatang. Dalam pernyataannya, GEBRAK menyoroti kondisi ketenagakerjaan nasional yang dinilai semakin memburuk akibat krisis global dan kebijakan domestik yang tidak berpihak pada buruh.

GEBRAK mencatat bahwa sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus meningkat, mencapai puluhan ribu buruh di berbagai sektor industri.

Kritik Tajam Terhadap Sistem Kerja Fleksibel

Ketua Umum KASBI sekaligus representasi GEBRAK menegaskan bahwa regulasi seperti UU Cipta Kerja telah melahirkan fenomena precarious work atau kerja tidak pasti. Sistem kontrak berkepanjangan, outsourcing, hingga skema kemitraan semu di sektor digital (ojek online dan kurir) dinilai telah mereduksi martabat buruh menjadi sekadar komoditas.

“Sistem kemitraan di sektor digital secara sistematis menghilangkan tanggung jawab perusahaan terhadap upah minimum, jaminan sosial, dan perlindungan kerja. Ini adalah wajah baru penindasan yang harus diakhiri,” tulis pernyataan sikap tersebut, Senin (13/4/2026).

Enam Tuntutan Mendesak May Day 2026

Dalam aksi yang direncanakan berlangsung serentak di berbagai kota besar termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Samarinda, GEBRAK membawa enam poin tuntutan utama:

  1. Cabut Omnibus Law Cipta Kerja dan wujudkan UU Ketenagakerjaan yang pro-buruh.
  2. Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan skema kemitraan.
  3. Hentikan PHK massal dan berikan jaminan kepastian kerja.
  4. Wujudkan upah layak nasional berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) riil.
  5. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
  6. Hentikan kriminalisasi dan represi terhadap gerakan rakyat dan aktivis.

Soroti Keadilan Gender dan Lingkungan

Selain isu upah, GEBRAK juga memberikan perhatian khusus pada kerentanan buruh perempuan terhadap kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Mereka mendesak implementasi nyata dari Konvensi ILO 190 untuk menciptakan ruang kerja yang aman.

Di sektor agraria, aliansi ini menuntut penghentian perampasan tanah rakyat akibat ekspansi industri ekstraktif dan proyek strategis nasional yang dinilai merusak ekosistem lingkungan.

Aksi Serentak di Berbagai Kota

Puncak peringatan May Day 2026 akan dilakukan melalui aksi massa besar-besaran di pusat pemerintahan dan kawasan industri. Organisasi yang tergabung dalam aliansi ini mencakup berbagai elemen mulai dari konfederasi buruh (KASBI, KPBI, KSN), organisasi mahasiswa (SMI, SEMPRO), lembaga bantuan hukum (YLBHI, LBH Jakarta), hingga organisasi lingkungan (WALHI, Greenpeace).

“May Day adalah pengingat bahwa perjuangan buruh belum selesai. Persatuan antara buruh, tani, mahasiswa, dan rakyat miskin kota adalah kunci untuk mendorong perubahan sistemik,” tutup seruan tersebut. ***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses