Kaltim Tak Bisa Lagi Bergantung Tambang, Pemprov Siapkan Transformasi Ekonomi hingga 2045
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Ketergantungan Kalimantan Timur terhadap sektor pertambangan mulai menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim. Pemerintah menyiapkan desain besar transformasi ekonomi Kaltim 2027–2045 untuk mengurangi ketergantungan terhadap tambang sekaligus menyiapkan sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Transformasi ekonomi ini tidak hanya diarahkan untuk jangka panjang hingga 2045. Pemprov Kaltim juga menyiapkan target jangka pendek hingga 2029 sebagai fondasi awal perubahan struktur ekonomi daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, penyusunan desain besar tersebut kini memasuki tahap penting setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Hal itu disampaikan Sri dalam Diskusi Putaran Ketiga Forum Konsultasi Daerah untuk Percepatan Transformasi Ekonomi Kaltim 2027–2045 di Ruang Ruhui Rahayu, Rabu (19/8/2026).
Forum tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari GAPKI, KADIN, APINDO, OJK, PUTRI, PT MBTK, perbankan hingga unsur masyarakat sipil.
“Semua pihak berada dalam satu frekuensi. Kita bersepakat bahwa Kaltim harus mewujudkan transformasi ekonomi,” kata Sri Wahyuni, dikutip inibalikpapan.
Kaltim Tak Bisa Lagi Andalkan Tambang
Sri menegaskan, transformasi ekonomi bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Pemerintah harus menetapkan tahapan, target, pembagian peran dan indikator yang jelas agar perubahan ekonomi Kaltim tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan.
“Ini bukan membalik telapak tangan. Ada proses dan periodisasi yang harus kita lalui. Karena itu, kita perlu komitmen, kolaborasi, dan kerja sama,” ujarnya.
Menurutnya, roadmap transformasi ekonomi harus mampu menunjukkan posisi Kaltim pada setiap tahapan sekaligus menjawab siapa melakukan apa dan dengan siapa.
Pemerintah juga tidak ingin percepatan hanya dilakukan oleh sebagian sektor sementara sektor lainnya tertinggal karena tidak memiliki pedoman yang jelas.
“Kalau ada yang mendahului, silakan. Tetapi jangan sampai ada yang tertinggal,” tegasnya.
Desain besar tersebut akan menjadi pedoman transformasi ekonomi Kaltim hingga 2045. Namun, pemerintah tidak ingin menunggu terlalu lama untuk mulai bergerak.
Target jangka pendek akan diselaraskan dengan periode RPJMD Kaltim hingga 2029. Artinya, setelah desain besar diluncurkan, Pemprov Kaltim hanya memiliki waktu sekitar tiga tahun untuk membangun fondasi transformasi.
“Jangka pendeknya sampai 2029. Karena sekarang sudah 2026, ketika diluncurkan kita hanya punya waktu sekitar tiga tahun. Ini menjadi pekerjaan rumah kita untuk menyiapkan fondasi transformasi ekonomi ke depan,” jelas Sri.
Hilirisasi hingga Ekonomi Pascatambang
Salah satu tantangan terbesar transformasi ekonomi Kaltim adalah mengurangi ketergantungan terhadap pertambangan dan memperbesar peran sektor ekonomi baru.
Sri menyebut sejumlah sektor yang dinilai memiliki peluang untuk menjadi motor ekonomi baru Kaltim, antara lain hilirisasi perkebunan, perikanan, pariwisata, investasi dan pengembangan ekonomi pascatambang.
“Transformasi ini arahnya ke hilirisasi, mulai dari perkebunan, perikanan, pariwisata, investasi, dan bagaimana kita menyiapkan sektor-sektor setelah pertambangan tidak lagi menjadi andalan,” ujarnya.
Menurut Sri, agenda pascatambang bahkan harus dipikirkan sejak sekarang. Persoalannya bukan sekadar bagaimana memanfaatkan lahan bekas tambang, tetapi juga menyangkut nasib pekerja, keberlanjutan usaha, sumber pembiayaan, literasi keuangan hingga kesiapan sumber daya manusia.
Pemerintah juga perlu memetakan lahan pascatambang agar tidak berhenti pada pemulihan lahan secara vegetatif, tetapi dapat diarahkan menjadi kawasan produktif.
“Pascatambang itu nanti akan seperti apa, pekerjanya seperti apa, lahannya seperti apa. Ini isu-isu yang akan menjadi bagian dari rencana transformasi ekonomi Kaltim,” katanya.
Lahan Bekas Tambang Disiapkan untuk Ekonomi Baru
Sri menilai pemanfaatan lahan pascatambang harus mulai dirancang dan diintegrasikan dengan program reklamasi.
Dengan pemetaan dan regulasi yang jelas, lahan bekas tambang dapat diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi baru, termasuk industrialisasi dan pariwisata.
“Kalau kita punya rambu-rambunya dan dokumennya, kita bisa memberikan penguatan kepada kementerian bahwa pascatambang untuk transformasi ekonomi kita sudah punya pemetaan. Lahan ini akan digunakan untuk apa, sehingga reklamasi bisa diarahkan menjadi lahan produktif untuk industrialisasi,” pungkasnya.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
