Pemerintah Ganti Status Ojol Jadi UMKM, Apa Maksudnya dan Bagaimana Keuntungannya Bagi Driver?
JAKARTA, inibalikpapan.com – Ojek online (ojol) bakal mendapat posisi baru dalam ekosistem UMKM setelah Peraturan Presiden tentang ojol diterbitkan. Kebijakan ini membuka peluang sekitar 1 juta driver aktif memperoleh akses lebih luas terhadap insentif, perlindungan, pembinaan, hingga peningkatan kapasitas usaha.
Rencana tersebut Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman sampaikan di Jakarta, baru-baru ini.
Maman mengatakan, setelah Perpres terbit, komunitas pengemudi ojol akan diperlakukan sebagai bagian dari ekosistem UMKM. Dengan status tersebut, pemerintah dapat memasukkan driver ojol ke berbagai program yang selama ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro.
“Pasca keluarnya Perpres itu dan menjadikan community ojol sebagai salah satu, kan akan di-treatment sebagai UMKM,” kata Maman.
Bukan Sekadar Status, Driver Ojol Bisa Dapat Insentif
Perubahan posisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan status administratif. Pemerintah menyiapkan sejumlah bentuk dukungan yang dapat diarahkan kepada pengemudi ojol sesuai kebutuhan mereka.
Maman menyebut dukungan itu mencakup insentif dan berbagai program UMKM yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan serta kapasitas pengemudi.
“Karena sudah by system. Mereka kan sudah sistem terdigital semua. Rata-rata misalnya kita anggap yang aktif sekarang, total itu 1 juta,” ujarnya.
Menurut Maman, sistem digital yang selama ini digunakan perusahaan aplikator juga membuat pendataan pengemudi relatif lebih mudah.
Kondisi tersebut nantinya dapat dimanfaatkan pemerintah untuk memetakan driver yang membutuhkan dukungan tertentu.
Data 1 Juta Driver Jadi Dasar Pemetaan
Kementerian UMKM akan menggandeng perusahaan aplikator setelah Perpres ojol diterbitkan. Integrasi data dan sistem akan dilakukan untuk mengetahui profil serta kebutuhan pengemudi.
“Dengan adanya pasca keluarnya Perpres ojol, Kementerian UMKM bersama-sama dengan aplikator kita akan mengintegrasikan data, sistem. Dan itu sudah langsung bisa kita petakan,” jelasnya.
Dari sekitar 1 juta pengemudi aktif, pemerintah selanjutnya akan memilah siapa saja yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan program tertentu.
“Nanti dari 1 juta itu, berapa yang bisa kita support untuk program-program, perlindungan, peningkatan kapasitas, peningkatan daya saing mereka,” kata Maman.
Ojol Tak Hanya Bergantung pada Pendapatan Antar Penumpang
Ke depan, pemerintah juga membuka kemungkinan agar pengemudi ojol dapat mengembangkan sumber pendapatan lain melalui kegiatan usaha yang masuk dalam sektor UMKM.
Artinya, driver tidak hanya diposisikan sebagai pekerja di ekosistem transportasi digital, tetapi juga berpeluang dikembangkan sebagai pelaku usaha.
“Saya pikir itu akan ke sana nanti arahnya,” pungkasnya.***
Penulis: Donny M.
Sumber: Suara.com (jaringan resmi inibalikpapan.com)
Editor: Donny
BACA JUGA
