Kasus Kekerasan Anak di Balikpapan Tembus 96, Polisi Soroti Peran Orangtua

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2026 menunjukkan tren meningkat.
Sosialisasi kerja sama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aula Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan, Selasa (28/4/2026). Foto: Ist

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2026 menunjukkan tren meningkat.

Hingga Maret 2026, jumlah kasus yang tercatat sudah mencapai 96 laporan. Angka itu dinilai masih seperti fenomena gunung es, karena banyak kasus yang belum terungkap ke permukaan.

Masifnya penggunaan media sosial juga disebut menjadi tantangan baru. Penggunaan media sosial yang tidak bijak juga dapat menambah trauma bagi korban maupun keluarganya karena identitas kasus mudah tersebar.

Dalam upaya pencegahan, DP3AKB Balikpapan bersama wartawan dan Humas Polda Kaltim menggelar sosialisasi kerja sama lintas sektor. Hal ini terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) di Aula Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, Selasa (28/4/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose, mengatakan media memiliki peran penting dalam mendukung pencegahan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya, korban kekerasan di Balikpapan masih didominasi perempuan dan anak, terutama anak perempuan.

“Upaya komunikasi, informasi, dan edukasi merupakan langkah awal yang sangat penting dalam pencegahan. Kami berharap peran media dapat membantu membentuk pemahaman dan persepsi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berbagai langkah telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Mulai dari sosialisasi bersama media, forum perangkat daerah, konsultasi publik terkait Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), hingga rapat dengar pendapat bersama DPRD Balikpapan terkait evaluasi kinerja 2025.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan rekan-rekan wartawan sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat,” katanya.

Peran Orangtua Dinilai Sangat Penting

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim Musliadi Mustafa bersama Herry Trunajaya mengaku prihatin dengan masih tingginya kasus kekerasan perempuan dan kekerasan seksual anak di Balikpapan.

Ia menilai media memang memiliki peran strategis dalam pencegahan, namun pengawasan dari orangtua tetap menjadi faktor utama.

Menurut Mustafa, masih banyak anak usia sekolah yang berkeliaran hingga larut malam di sejumlah titik keramaian kota.

“Di kawasan MT Haryono dan Pasar Segar, masih banyak anak-anak seusia SMA nongkrong sampai pukul 2 pagi. Yang salah bukan anaknya saja, tapi orangtua yang tidak melarang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi itu membuka peluang terjadinya tindak kekerasan maupun kenakalan remaja.

Karena itu, ia mendorong pemerintah kota melalui Satpol PP, kecamatan, kelurahan, DP3AKB, dan media agar bersama-sama melakukan pengawasan.

“Kalau ada pengawasan di lapangan, dicek KTP, umur, sekolah di mana, anak-anak di bawah umur bisa diminta pulang ke rumah,” tegasnya.

Media Mainstream dan Medsos Dinilai Berbeda

Sementara itu, wartawan senior Balikpapan, Farouk, menilai media massa selama ini telah bekerja sesuai Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik dalam memberitakan kasus kekerasan perempuan maupun anak.

Menurutnya, identitas korban selalu dijaga dan tidak boleh dipublikasikan.

“Kami tidak boleh menyebut tempat tinggal, nama korban, maupun keluarga korban. Itu kami jaga betul,” katanya.

Namun, ia menilai kondisi berbeda terjadi di media sosial yang belum memiliki kontrol seketat media arus utama.

Farouk menyarankan DP3AKB juga mengajak para pengelola akun media sosial di Balikpapan untuk berdiskusi bersama soal etika penyampaian informasi kasus kekerasan.

“Saya kira itu perlu, supaya mereka punya batasan dan lebih bijak dalam menyampaikan informasi,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses