Kloter Dua Jemaah Calon Haji Balikpapan Segera Diberangkatkan, Ini Pesan Kemenag Kaltim

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Kloter dua jemaah calon haji Balikpapan diberangkatkan malam ini, Selasa (28/4), dengan total 360 jemaah.

Ink sekaligus menghadirkan perubahan layanan penting berupa penggunaan garbarata yang membuat proses naik pesawat lebih aman dan nyaman, terutama bagi jemaah lansia.

Para jemaah jadwalnya masuk ke Asrama Haji Balikpapan pada Selasa (28/4/2026) pukul 20.00 Wita sebelum diterbangkan menuju Tanah Suci sekitar pukul 23.00 Wita.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kaltim, Mohlis Hasan, mengatakan tahun ini ada peningkatan signifikan dalam pelayanan keberangkatan, khususnya saat boarding pesawat.

“Jemaah masuk ke pesawat menggunakan garbarata. Ini lebih nyaman, aman, dan manusiawi, terutama bagi lansia maupun yang memiliki keterbatasan fisik,” ujarnya.

Penggunaan garbarata menggantikan metode lama yang masih menggunakan tangga manual. Dengan sistem ini, jemaah tidak lagi harus digendong saat naik pesawat karena sudah didukung fasilitas lift dan eskalator di bandara.

Mohlis menyebut uji coba pada pemberangkatan sebelumnya berjalan lancar dan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan di kloter berikutnya.

Setibanya di Asrama Haji, jemaah akan menjalani tahapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari aula penerimaan hingga mendapatkan Surat Perintah Masuk Asrama (SPMA).

Selanjutnya, jemaah menempati kamar masing-masing sekaligus menerima dokumen penting seperti paspor, kartu Nusuk, living cost, serta buku panduan ibadah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga memberikan dukungan uang saku melalui fasilitas perbankan.

Peningkatan layanan ini diharapkan membuat jemaah lebih siap secara fisik dan mental sebelum berangkat ke Tanah Suci, di tengah tingginya animo masyarakat Balikpapan untuk menunaikan ibadah haji.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses