Ketua DPR Sebut Karhutla Masuk Kategori KLB, Sudah 3,4 Juta Warga Terdampak

Puan Maharani / DPR
Puan Maharani / DPR

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dinilai telah berkembang menjadi persoalan lintas sektor. Dampaknya tidak lagi hanya soal kebakaran, tetapi mulai menyentuh kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan hingga kelestarian lingkungan dan habitat satwa.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk menangani dampak Karhutla yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Puan bahkan menyebut kondisi Karhutla saat ini sudah masuk kategori kondisi luar biasa (KLB).

“Karhutla saat ini sudah KLB (kondisi luar biasa), dan kami sudah meminta kepada Pemerintah untuk melaksanakan koordinasi,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Menurut dia, koordinasi tidak boleh berhenti pada upaya memadamkan api. Pemerintah juga harus menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak kesehatan dan pendidikan, termasuk penanganan setelah kebakaran berakhir.

“Bukan hanya bagaimana penanganan Karhutla tersebut, tapi antisipasi terkait masalah kesehatan, pendidikan, dan koordinasi antisipasi setelah karhutlanya selesai,” ujarnya, dikutip dari laman DPR.

3,4 Juta Warga Terdampak

Desakan tersebut muncul seiring meluasnya dampak Karhutla di sejumlah provinsi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelumnya melaporkan perkembangan titik panas dan titik api di enam provinsi yang mengalami Karhutla. Penambahan titik api terjadi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Sementara di Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi, jumlah titik api dilaporkan relatif menurun.

Dampaknya terhadap masyarakat juga mulai terlihat dari sisi kesehatan.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan sekitar 3,4 juta penduduk terdampak Karhutla di tujuh provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Selain peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), masyarakat juga menghadapi risiko gangguan kesehatan lain seperti asma, iritasi kulit, dan konjungtivitis akibat paparan asap.

Kondisi tersebut membuat penanganan Karhutla tidak bisa hanya dilakukan dengan pendekatan kebencanaan.

Sekolah Ikut Terdampak Kabut Asap

Kabut asap Karhutla juga mulai mengganggu aktivitas pendidikan di sejumlah wilayah.

Beberapa daerah bahkan telah memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena kualitas udara terdampak asap kebakaran.

Puan menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak Karhutla harus ditangani secara menyeluruh.

DPR, kata dia, akan melakukan pengawasan melalui lintas alat kelengkapan dewan (AKD) atau komisi, termasuk untuk memastikan penanganan setelah fase pemadaman selesai.

“Kami akan meminta lintas koordinasi pasca penanganan Karhutla ke depan. Jadi nanti di komisi pun kami akan lakukan penanganannya pasca karhutlanya,” jelasnya.

Menurut Puan, persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan banyak sektor karena dampaknya tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan.

Habitat Satwa Terancam

Karhutla juga menimbulkan ancaman serius terhadap ekosistem dan habitat satwa.

Salah satu contohnya terjadi di Desa Laman Satong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Seekor orangutan ditemukan dalam kondisi lemas dan tidak sadarkan diri di perkebunan warga setelah habitatnya diselimuti asap pekat akibat Karhutla.

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa dampak kebakaran tidak hanya dirasakan manusia. Satwa liar juga kehilangan ruang hidup dan menghadapi risiko akibat rusaknya habitat serta buruknya kualitas udara.

Karena itu, Puan menegaskan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri-sendiri dalam menangani Karhutla.

“Ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tapi memang harus koordinasi bersama,” katanya.

Di DPR, pimpinan juga akan mendorong rapat koordinasi lintas komisi. Sementara pemerintah diminta memperkuat koordinasi antarkementerian agar penanganan mencakup fase darurat hingga pemulihan.

“Di kami pun nanti pimpinan akan melakukan rapat koordinasi bagaimana kemudian penanganannya supaya lintas kementerian dan lintas komisi,” sambung Puan.

Bagi DPR, Karhutla yang terjadi saat ini telah berkembang menjadi persoalan nasional dengan dampak berlapis.

Api memang harus dipadamkan. Namun setelah itu, pemerintah masih harus menghadapi masyarakat yang terdampak asap, sekolah yang terganggu, meningkatnya penyakit, hingga ekosistem yang rusak.

Karena itu, penanganan Karhutla tidak boleh berhenti ketika titik api padam. Tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat, lingkungan, dan habitat satwa dapat pulih.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses