Komisi VII DPR Soroti Biaya dan Minim Laboratorium, Sertifikasi SNI UMKM Kaltim Didorong Dipercepat
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Akses sertifikasi dan pengujian produk masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Kalimantan Timur. Persoalan biaya pengujian hingga keterbatasan laboratorium menjadi sorotan Komisi VII DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik di Balikpapan.
Komisi VII DPR RI mendorong penguatan ekosistem standardisasi nasional agar produk lokal tidak hanya memenuhi standar mutu, tetapi juga memiliki akses lebih luas ke pasar nasional hingga internasional.
Persoalan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Kesiapan Kegiatan Penilaian Kesesuaian dalam Mendukung Daya Saing Produk Nasional di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (18/9/2026).
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mengatakan standardisasi tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif. Menurutnya, standar mutu berkaitan langsung dengan daya saing produk sekaligus perlindungan konsumen.
“Disiplin standardisasi nasional adalah kunci keberhasilan kita dalam menjaga kuantitas, kualitas dan perlindungan konsumen. Kalau kita tidak mampu mengontrolnya, kita bisa menjadi tempat masuknya produk yang tidak memenuhi standar,” ujar Chusnunia, dikutip dari laman Pemprov.
Laboratorium dan Biaya Pengujian Jadi Kendala
Chusnunia menyebut penguatan standardisasi membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), lembaga penilaian kesesuaian (LPK), laboratorium pengujian, pemerintah daerah hingga pelaku usaha.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah belum meratanya laboratorium dan LPK di daerah. Kondisi tersebut membuat akses pelaku usaha terhadap layanan pengujian dan sertifikasi belum sepenuhnya mudah.
Komisi VII juga memberi perhatian pada kapasitas infrastruktur laboratorium, pengawasan produk ilegal atau tidak sesuai standar, percepatan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta biaya layanan standardisasi.
Dalam pembahasan bersama Sucofindo, persoalan biaya pengujian dan keterbatasan laboratorium juga disebut sebagai tantangan utama bagi pelaku usaha di daerah.
Chusnunia menegaskan standardisasi seharusnya menjadi instrumen untuk memperkuat daya saing, bukan justru menambah beban bagi pelaku usaha lokal.
Kondisi Geografis Kaltim Perberat Akses Sertifikasi
Dari sisi Pemerintah Provinsi Kaltim, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kaltim Ujang Rachmad mengatakan kondisi geografis menjadi salah satu kendala dalam pemenuhan standar dan sertifikasi.
Jarak antardaerah serta keterbatasan fasilitas pengujian membuat proses sertifikasi membutuhkan dukungan dan pendampingan yang lebih terintegrasi.
“Di Kaltim ada persoalan geografis. Ini berkaitan dengan laboratorium dan menjadi tantangan yang kami hadapi dalam konteks sertifikasi. Kami melihat pendampingan terhadap IKM dalam standardisasi perlu dilakukan secara terintegrasi,” jelas Ujang.
Pemprov Kaltim, kata dia, telah memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada industri kecil dan menengah (IKM), termasuk dalam proses sertifikasi.
Namun, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota dinilai perlu diperkuat agar pelaku usaha lebih memahami manfaat standardisasi sekaligus memperoleh akses terhadap program pendukung.
Kaltim Dorong SNI dan TKDN
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kaltim, Heni Purwaningsih, mengatakan Pemprov Kaltim berkomitmen mendukung sertifikasi SNI dan TKDN.
Pendampingan sertifikasi TKDN terus dilakukan. Sementara penguatan SNI diarahkan untuk pengembangan IKM yang menggunakan bahan baku lokal.
Hal tersebut berkaitan dengan karakteristik industri Kaltim yang masih didominasi sektor nonmanufaktur. Akibatnya, sebagian produk wajib SNI yang beredar di daerah berasal dari luar Kaltim.
Kaltim juga memiliki laboratorium daerah di BPSMB yang dapat mendukung pengujian dan kalibrasi, termasuk bagi pelaku UMKM yang berorientasi ekspor.
Namun, Heni mengakui masih terdapat sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan ruang lingkup sertifikasi, pemahaman pelaku usaha mengenai manfaat SNI, hingga belum optimalnya integrasi pendampingan antarlembaga pemerintah.
Melalui kunjungan tersebut, Komisi VII DPR RI bersama BSN, PT Sucofindo dan pemerintah daerah mendorong pemetaan kesiapan layanan penilaian kesesuaian sekaligus merumuskan langkah penguatan ekosistem standardisasi.
Targetnya, layanan pengujian dan sertifikasi dapat menjadi lebih mudah diakses dan terjangkau sehingga produk IKM dan UMKM Kaltim memiliki peluang lebih besar menembus pasar domestik maupun internasional.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
