Kualitas Udara Kaltim Memburuk, PM2.5 Masuk Kategori Tidak Sehat
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur mulai menimbulkan dampak langsung terhadap kualitas udara. Konsentrasi partikel debu halus atau PM2.5 terpantau masuk kategori tidak sehat berdasarkan Laporan Harian Posko Siaga Darurat Bencana Karhutla Kaltim per 6 September 2026.
Memburuknya kualitas udara tersebut terjadi di tengah masih tingginya aktivitas kebakaran di sejumlah wilayah Kaltim. Data posko mencatat terdapat 657 titik hotspot, dengan 23 di antaranya teridentifikasi sebagai firespot atau titik api aktif.
Kabupaten Paser menjadi wilayah dengan firespot terbanyak, yakni sembilan titik, disusul Samarinda dengan lima titik api.
Kondisi ini menjadi perhatian karena asap karhutla tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga mulai meningkatkan risiko gangguan kesehatan serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Curah Hujan Minim, Lahan Makin Kering
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Buyung Dodi Gunawan, mengatakan kondisi cuaca yang masih kering menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko karhutla.
Minimnya curah hujan membuat lahan cepat mengering sehingga api lebih mudah muncul dan menyebar. Asap dari kebakaran kemudian berdampak terhadap kualitas udara.
“Ancaman kekeringan dan bencana karhutla ini masih terjadi karena kondisi cuaca dan curah hujan yang sangat minim, sehingga lahan rawan terbakar dan asapnya mengganggu. Kita ketahui ini terjadi sebagian akibat dari kelalaian manusia juga,” ujar Buyung, Senin (7/9/2026), usai rapat koordinasi di Posko Siaga Darurat Kaltim, dikutip dari laman Pemprov.
Menurutnya, faktor manusia masih menjadi salah satu pemicu yang harus diantisipasi. Karena itu, pencegahan kebakaran tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul.
Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Seiring memburuknya kualitas udara, BPBD mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker ketika harus bepergian.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Buyung menegaskan larangan tersebut harus menjadi perhatian seluruh masyarakat maupun pelaku usaha. Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta aktif mengingatkan warga hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Saat ini dengan tegas tidak diperbolehkan lagi untuk membuka lahan dengan cara membakar. Ini pun disampaikan langsung oleh Pak Presiden. Bagi yang melanggar ada sanksi tegas,” tegasnya.
BPBD meminta masyarakat ikut mengawasi lingkungan dan saling mengingatkan agar aktivitas pembakaran tidak kembali menjadi pemicu karhutla.
4.026 Personel Dikerahkan
Di tengah ancaman kualitas udara yang memburuk, operasi pemadaman terus dilakukan. Sebanyak 4.026 personel Satgas Darat gabungan dikerahkan untuk menangani karhutla di Kaltim.
Personel tersebut berasal dari unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni hingga relawan.
Namun, proses pemadaman masih menghadapi kendala di lapangan, terutama keterbatasan sumber air dan peralatan. Kondisi tersebut membuat koordinasi lintas sektor terus diperkuat.
BPBD Kaltim juga mengharapkan dukungan tambahan dari BNPB, termasuk helikopter water bombing, untuk mempercepat penanganan titik api dari udara.
Dengan PM2.5 yang telah masuk kategori tidak sehat dan masih ditemukannya ratusan hotspot, ancaman karhutla di Kaltim kini tidak lagi sebatas persoalan kebakaran lahan. Kualitas udara dan kesehatan masyarakat ikut menjadi taruhan jika kebakaran terus meluas.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
