Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Berau Saat Bersembunyi di Kapal
BERAU, Inibalikpapan.com – Jajaran Polres Berau bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang terjadi di wilayah Kecamatan Sambaliung. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku saat bersembunyi di atas kapal yang bersandar di Dermaga Bunker Air, Kabupaten Berau.
Terduga pelaku berinisial M.Y.N. (26) diamankan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 06.00 Wita dalam operasi gabungan Tim Garatu Unit Reskrim Polsek Sambaliung dan Tim Opsnal Polres Berau.
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kasi Humas AKP Suradi mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
“Berkat koordinasi dan kerja sama Tim Garatu Reskrim Polsek Sambaliung bersama Tim Opsnal Polres Berau, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Suradi.
Berawal dari Cekcok di Kafe
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden bermula dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku di sebuah kafe di Jalan Limunjan, Kelurahan Sambaliung.
Pertengkaran itu kemudian memanas hingga berujung aksi penikaman. Korban mengalami luka akibat serangan tersebut dan langsung mendapatkan perawatan medis.
Usai kejadian, M.Y.N. diduga melarikan diri menggunakan sepeda motor sewaan.
Ditangkap Saat Bersembunyi di Atas Kapal
Tim gabungan kemudian melakukan penelusuran hingga memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di atas sebuah kapal yang sedang bersandar di Dermaga Bunker Air, Jalan Cendrawasih 2, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur.
Petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, yakni:
- Satu bilah badik tanpa gagang.
- Satu celana pendek warna abu-abu.
- Satu kaus berwarna hitam.
Polda Kaltim Apresiasi Respons Cepat
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol. Tedy Sopandi menyampaikan apresiasi atas respons cepat personel Polres Berau dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, pengungkapan perkara dalam waktu singkat merupakan bentuk komitmen Polri memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
“Kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga rasa aman di tengah masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana dan tidak menggunakan kekerasan yang dapat berujung pada tindak pidana,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Sambaliung masih melengkapi proses penyidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan terduga pelaku, serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi peristiwa tersebut.
Sumber : Polda Kaltim
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
