Menteri Perdagangan Budi Santoso Klaim Pelemahan Rupiah Belum Bikin Harga Pangan Naik

Pedagang ayam potong di Pasar Pandansari Balikpapan (foto : Inibalikpapan/Samsul)
Pedagang ayam potong di Pasar Pandansari Balikpapan (foto : Inibalikpapan/Samsul)

JAKARTA, inibalikpapan.com – Pelemahan nilai tukar rupiah hingga menembus Rp17.500/USD belum berdampak signifikan terhadap harga pangan nasional. Pemerintah memastikan harga kebutuhan pokok masih relatif stabil di pasar.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan sejauh ini kondisi pasokan pangan nasional masih aman sehingga gejolak kurs belum langsung memicu lonjakan harga bahan pokok.

“Selama ini kan normal ya. Alhamdulillah enggak ada masalah,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (13/5/2026), melansir dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Menurutnya, pemerintah terus memantau perkembangan harga agar tekanan global maupun pelemahan rupiah tidak membebani masyarakat secara langsung.

Ia juga menyebut pemerintah bersama kementerian terkait terus menjaga distribusi pangan tetap lancar agar inflasi bahan pokok tetap terkendali.

“Disampaikan juga oleh Pak Menteri Pangan, harga cukup bagus, stabil,” katanya.

Meski begitu, pemerintah mengakui ada kenaikan pada sejumlah komoditas tertentu, terutama minyak goreng premium. Namun kenaikan itu disebut lebih dipengaruhi harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dunia yang sedang naik.

Budi menjelaskan minyak goreng premium memang mengikuti mekanisme pasar sehingga harganya lebih cepat menyesuaikan kondisi global dibanding produk subsidi seperti MinyaKita.

“Kalau kita lihat memang seperti itu karena memang premium, kemudian di luar MinyaKita ya, pasti dia menyesuaikan dengan harga CPO yang sekarang lagi naik,” ujarnya.

Selain harga global, distribusi disebut ikut memengaruhi harga di lapangan. Karena itu pemerintah terus mengoptimalkan distribusi MinyaKita sebagai penyeimbang harga minyak goreng di pasar.

“MinyaKita itu instrumen untuk stabilisasi harga. Jadi fungsinya itu penyeimbang,” katanya.

Pemerintah juga memastikan akan melakukan intervensi jika ditemukan komoditas yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), terutama lewat penguatan distribusi dan stabilisasi pasokan di daerah.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses