Pajak Reklame Tembus 106 Persen, Jadi Penopang PAD Balikpapan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Sejumlah sektor pajak daerah mulai menunjukkan kinerja positif dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan. Salah satunya pajak reklame yang hingga 7 September 2026 justru telah melampaui target tahunan.
Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan mencatat penerimaan pajak reklame telah mencapai Rp17 miliar atau 106 persen dari target Rp16 miliar.
Capaian tersebut menjadi salah satu sinyal positif di tengah realisasi PAD secara keseluruhan yang masih berada di angka 46 persen. Dari target PAD Rp1,33 triliun, penerimaan yang sudah masuk hingga 3 September mencapai Rp623,2 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPDRD Balikpapan Irfan Taufik mengatakan capaian pajak reklame menjadi salah satu sektor yang sudah berhasil memenuhi bahkan melampaui target.
“Alhamdulillah, pajak reklame mencapai 106 persen dari target Rp16 miliar dan kini sudah masuk Rp17 miliar,” kata Irfan, Senin (7/9/2026).
Selain pajak reklame, sejumlah sektor lainnya juga menunjukkan progres cukup baik. Pajak air bawah tanah telah mencapai 80 persen atau Rp6,4 miliar dari target Rp8 miliar.
Kemudian pajak penerangan jalan terealisasi Rp117,3 miliar atau 75,7 persen dari target Rp155 miliar. Pajak parkir juga telah mencapai Rp5,7 miliar atau 67,4 persen dari target Rp8,5 miliar.
Sementara pajak restoran menyumbang Rp114 miliar atau sekitar 67 persen dari target Rp170 miliar. Pajak hiburan mencapai Rp16,7 miliar atau 64 persen dari target Rp26 miliar.
“Untuk beberapa pajak, progresnya cukup baik. Ada yang sudah mencapai target dan ada juga yang masih terus kami dorong,” ujar Irfan.
Meski demikian, capaian sejumlah sektor utama masih membutuhkan perhatian. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), misalnya, baru terealisasi Rp74 miliar atau 22 persen dari target Rp331 miliar.
BPHTB juga baru mencapai sekitar Rp101 miliar dari target Rp175 miliar atau 57,9 persen. Sedangkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru terealisasi Rp50 miliar atau 26 persen dari target Rp190 miliar.
Untuk opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), realisasi mencapai Rp74,2 miliar atau 40 persen dari target Rp185 miliar.
Irfan menjelaskan penerimaan dari sektor opsen mengikuti mekanisme pembayaran pajak kendaraan yang dikelola pemerintah provinsi.
“Kalau untuk opsen adalah pajak yang dikelola provinsi, tapi begitu dibayar secara real time jatah bagi pemerintah daerah langsung masuk kas,” jelasnya.
BPPDRD kini terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya pada sektor yang realisasinya masih rendah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memberikan relaksasi pajak agar masyarakat memiliki kesempatan menyelesaikan kewajibannya.
“Paling rendah realisasi PBB. Sementara ini terbesar untuk serapan PAD. Maka sekarang kami memberikan relaksasi pajak,” ungkap Irfan.
Ia berharap masyarakat memanfaatkan kebijakan tersebut sekaligus ikut menjaga keberlanjutan pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.
“Mari bayar pajak daerah tepat waktu, manfaatkan relaksasi sebelum berakhir, dan bersama membangun Balikpapan,” pungkasnya.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
Penulis : Dani
Editor : Ramadani
BACA JUGA
