Panglima Jilah Tegaskan Aktivitas Berladang Masyarakat Dayak Bukan Penyebab Kahutla

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan tambahan untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk melalui pengerahan personel dan penguatan sarana udara.

Namun, di tengah operasi penanganan karhutla, Panglima Jilah juga menyoroti persoalan lain yang kerap muncul setiap musim kebakaran, yakni tudingan bahwa masyarakat adat dan peladang tradisional menjadi penyebab kebakaran.

Panglima Jilah menegaskan aktivitas berladang masyarakat Dayak tidak bisa serta-merta disamakan dengan pembakaran lahan di kawasan perkebunan, terutama pada lahan gambut.

Hal itu disampaikan Panglima Jilah usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

“Kita membahas tentang karhutla. Tadi beliau membantu kita lewat personil untuk segera. Dan ini sudah dimulai, sudah sekitar satu minggu,” ujar Panglima Jilah kepada awak media, dikutip dari laman Setneg.

Prabowo Tambah Dukungan Penanganan Karhutla

Menurut Panglima Jilah, pemerintah telah memberikan dukungan untuk mempercepat penanganan kebakaran, termasuk melalui pengerahan personel dan dukungan sarana udara.

Penanganan karhutla menjadi salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo.

Selain persoalan kebakaran, Panglima Jilah mengatakan pemerintah juga memberikan perhatian terhadap berbagai kebutuhan masyarakat di Kalimantan Barat.

“Presiden banyak membantu kita, terutama di Kalimantan Barat, itu rumah adat, sekolah, beasiswa, jalan, infrastruktur, rumah sakit, beasiswa, dan TNI-Polri,” katanya.

Panglima Jilah: Peladang Dayak Tidak Berladang di Gambut

Dalam kesempatan itu, Panglima Jilah secara khusus menyinggung tudingan yang kerap diarahkan kepada masyarakat peladang ketika terjadi karhutla.

Ia mengatakan waktu kegiatan berladang masyarakat terkadang bertepatan dengan aktivitas pembakaran di wilayah lain. Kondisi tersebut, menurutnya, kerap membuat peladang tradisional menjadi pihak yang disalahkan.

“Jadi ladang itu dengan perkebunan itu kadang-kadang bersamaan waktunya. Akhirnya peladang yang disalahkan,” katanya.

Namun, Panglima Jilah menegaskan masyarakat Dayak tidak menjalankan aktivitas berladang di lahan gambut.

“Tetapi sebenarnya orang berladang tidak di lahan gambut. Orang berladang itu di lahan mineral,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena penanganan karhutla selama ini kerap bersinggungan dengan persoalan pembakaran lahan dan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan terdampak.

Masyarakat Adat Klaim Ikut Mengawasi Pembakaran

Panglima Jilah menegaskan masyarakat adat tidak hanya menjadi kelompok yang terkena dampak kebakaran, tetapi juga memiliki mekanisme pengawasan terhadap aktivitas pembukaan ladang.

Menurutnya, masyarakat melakukan pemantauan langsung terhadap lokasi tempat mereka melakukan aktivitas pembakaran.

“Jadi kalau kita membakar, di mana lahan ladang kita dibakar, disitulah kita yang akan monitoringnya,” ujarnya.

Ia menambahkan tradisi berladang telah dilakukan masyarakat Dayak sejak lama, jauh sebelum perkembangan perkebunan modern di Kalimantan.

Bagi masyarakat adat, hubungan dengan alam bukan hanya berkaitan dengan sumber penghidupan, tetapi juga menjadi bagian dari keberlangsungan kehidupan mereka.

“Masyarakat adat bersosialisasi lewat tokoh-tokoh adat agar tidak sembarangan membakar hutan karena masyarakat adat itu identik, dekat dengan alam. Tentunya tidak ada alam, tidak ada masyarakat adat. Kita menjaga,” kata Panglima Jilah.

Karhutla Butuh Teknologi, Personel dan Pengetahuan Lokal

Pertemuan Panglima Jilah dengan Presiden Prabowo memperlihatkan dua pendekatan yang dinilai sama-sama penting dalam menghadapi karhutla.

Di satu sisi, pemerintah mengandalkan pengerahan personel dan dukungan sarana untuk mempercepat penanganan kebakaran.

Di sisi lain, masyarakat adat menekankan pentingnya memahami karakter wilayah dan membedakan aktivitas berladang tradisional dengan pembakaran lahan yang memicu kebakaran tidak terkendali.

Kolaborasi pemerintah dan masyarakat adat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi ancaman karhutla di Kalimantan.

Sebab, penanganan kebakaran tidak hanya membutuhkan kekuatan personel dan teknologi, tetapi juga keterlibatan masyarakat yang selama turun-temurun hidup di sekitar hutan dan memahami karakter wilayahnya.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses