833 SPPG MBG Ditutup, 249 Kepala SPPG Dicopot

Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penyelenggaraan Program MBG yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Rabu (26/8/2026).
Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penyelenggaraan Program MBG yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Rabu (26/8/2026). (foto : Setneg)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah mulai memperketat ekspansi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah ditutup, sementara 455 SPPG lainnya akan ditutup permanen karena tidak memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Penertiban ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi hanya mengejar percepatan jumlah penerima manfaat dan pembukaan SPPG, tetapi mulai menempatkan keamanan pangan dan kepatuhan standar sebagai syarat utama keberlanjutan program.

Keputusan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penyelenggaraan Program MBG yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Rabu (26/8/2026).

Dari 27.485 SPPG yang telah beroperasi, pemerintah menemukan masih ada 3.515 SPPG di 324 kabupaten/kota yang belum memiliki SLHS.

Rinciannya, sebanyak 3.060 SPPG belum mengajukan SLHS, sedangkan 455 SPPG dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan akan ditutup secara permanen.

“Program MBG terus kita perbaiki. Bukan hanya mengejar jumlah SPPG atau penerima manfaat, tetapi yang paling penting kualitas pelaksanaannya harus terjaga,” ujar Zulkifli Hasan, dikutip dari laman Setneg.

Ia menegaskan standar penyelenggaraan MBG tidak boleh ditawar. SPPG yang tidak memenuhi ketentuan akan ditindak.

“Standar harus dipenuhi dan aturan harus dipatuhi. Kalau tidak memenuhi persyaratan, kita tindak tegas,” tegasnya.

249 Kepala SPPG Dicopot

Pengetatan tidak hanya menyasar fasilitas penyedia makanan, tetapi juga pengelola program.

Pemerintah mencatat 249 Kepala SPPG telah diberhentikan karena berbagai pelanggaran. Kasus yang menjadi dasar pemberhentian antara lain berkaitan dengan keracunan makanan, phishing, tidak masuk kerja lebih dari 10 hari, hingga pelanggaran indisipliner lainnya.

Langkah tersebut menunjukkan evaluasi MBG mulai diarahkan pada seluruh rantai penyelenggaraan, mulai dari standar fasilitas, keamanan makanan hingga disiplin sumber daya manusia.

Ekspansi MBG ke Wilayah 3T Diperketat

Di tengah penertiban SPPG bermasalah, pemerintah tetap melanjutkan ekspansi MBG ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Pada tahap awal, pemerintah memprioritaskan aktivasi 111 SPPG di sembilan provinsi, termasuk enam provinsi di Papua, Maluku Utara, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur.

Prioritas diberikan kepada daerah yang memiliki prevalensi stunting tinggi.

Pemerintah juga mengubah mekanisme penentuan penerima manfaat. Ke depan, Badan Gizi Nasional (BGN) akan menentukan target penerima manfaat, bukan lagi masing-masing SPPG.

Perubahan ini ditujukan untuk memperkuat kendali program sekaligus mencegah penentuan sasaran secara tidak seragam di tingkat pelaksana.

Kelompok yang diprioritaskan meliputi kelompok 3B—ibu hamil, ibu menyusui, dan balita—santri serta siswa sekolah keagamaan, dan masyarakat di wilayah 3T.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, target penerima manfaat kelompok 3B mencapai 21.985.314 orang. Distribusi makanan untuk kelompok tersebut dilakukan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.

“Arahnya jelas: MBG harus semakin berkualitas dan semakin tepat sasaran. Kita evaluasi yang kurang, kita benahi tata kelolanya, dan kita prioritaskan mereka yang paling membutuhkan,” kata Zulkifli.

Pemerintah memastikan evaluasi MBG akan dilakukan secara berkelanjutan. Penutupan SPPG yang tidak memenuhi standar, pemberhentian pengelola yang melanggar aturan, serta perubahan mekanisme penentuan penerima manfaat menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola MBG yang lebih ketat.

Pesan pemerintah kini jelas: ekspansi MBG tidak boleh mengorbankan keamanan pangan dan ketepatan sasaran.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses