Pelaku UMKM Balikpapan Dapat Pendampingan Penentuan KBLI
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat kemudahan berusaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan pendampingan dalam menentukan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tepat saat proses pengurusan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, mengatakan banyak pelaku UMKM masih mengalami kebingungan dalam memilih kode KBLI yang sesuai dengan bidang usahanya. Padahal, ketepatan memilih KBLI menjadi faktor penting agar perizinan yang diterbitkan sesuai dengan aktivitas usaha yang dijalankan.
Menurut Heruressandy, penyempurnaan klasifikasi KBLI saat ini membuat setiap jenis usaha memiliki kode yang lebih spesifik dibandingkan sebelumnya. Kondisi tersebut memang memberikan kemudahan dalam pendataan, namun di sisi lain membutuhkan pemahaman yang lebih baik dari para pelaku usaha.
“KBLI yang berlaku sekarang lebih rinci dan spesifik. Karena itu, kami hadir untuk memberikan pendampingan agar pelaku usaha dapat menentukan jenis usaha yang paling sesuai saat mengurus perizinan melalui OSS,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam satu Nomor Induk Berusaha (NIB), pelaku usaha tidak hanya dapat memilih satu kode KBLI. Mereka dapat mencantumkan beberapa KBLI sekaligus apabila menjalankan lebih dari satu jenis kegiatan usaha yang saling berkaitan.
Setiap bidang usaha juga memiliki turunan kode yang berbeda. Oleh sebab itu, proses pendampingan menjadi penting agar pelaku UMKM tidak salah menentukan klasifikasi usahanya, yang berpotensi menimbulkan kendala ketika mengurus izin lanjutan maupun mengakses berbagai program pemerintah.
Heruressandy menegaskan, pendampingan yang dilakukan DKUMKMP tidak hanya sebatas membantu proses administrasi, tetapi juga memastikan legalitas usaha masyarakat tersusun dengan benar sejak awal. Dengan demikian, pelaku UMKM dapat memperoleh kepastian hukum sekaligus lebih mudah mengakses pembiayaan, pelatihan, hingga peluang kemitraan dengan dunia usaha.
Ia berharap semakin banyak pelaku UMKM di Balikpapan yang memanfaatkan layanan pendampingan tersebut sehingga proses pengurusan perizinan menjadi lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan usaha masing-masing.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan layanan perizinan yang semakin profesional dan berpihak kepada masyarakat.***
Penulis : Samsul
Editor: Ramadani
BACA JUGA
