1.136 Warga Binaan Balikpapan Terima Remisi, 34 Orang Bebas di HUT ke-81 RI

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud memberikan ucapan selamat kepada para penghuni lapas Balikpapan yang memperoleh remisi HUT ke-81 RI. (Foto:samsul/Inibalikpapan.com)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penting bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, Senin (17/8/2026).

Sebanyak 1.136 warga binaan mendapatkan remisi umum sebagai penghargaan atas proses pembinaan yang telah mereka jalani.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 warga binaan mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.

Bagi mereka, kemerdekaan tahun ini bukan sekadar peringatan nasional, tetapi menjadi awal untuk menata kembali kehidupan setelah menjalani masa pidana.

Pesan tersebut disampaikan dalam sambutan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pada kegiatan penyerahan remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

“Remisi ini adalah bentuk kepercayaan negara bahwa saudara telah berupaya memperbaiki diri,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Remisi diberikan kepada warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani pembinaan. Pengurangan masa pidana tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap proses perubahan yang dilakukan selama berada di dalam lapas.

Pemerintah Kota Balikpapan menilai keberadaan lapas tidak semata-mata berkaitan dengan pelaksanaan hukuman. Proses pembinaan memiliki tujuan lebih jauh, yakni mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali menjalani kehidupan secara baik ketika nantinya berada di tengah masyarakat.

“Proses pemasyarakatan bukan hanya tentang menjalani hukuman, tetapi juga bagaimana seseorang dipersiapkan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat,” menjadi pesan yang ditekankan dalam momentum tersebut.

Karena itu, pembinaan keterampilan, penguatan mental, pendidikan, serta pembentukan karakter dinilai menjadi bagian penting dalam proses pemasyarakatan. Bekal tersebut diharapkan dapat membantu warga binaan ketika kembali menghadapi kehidupan di luar lapas.

Cari Aktivitas Positif

Bagi 34 warga binaan yang langsung bebas, tantangan berikutnya justru dimulai setelah pintu lapas terbuka. Mereka diharapkan mampu menggunakan kesempatan tersebut untuk membangun kembali hubungan dengan keluarga, mencari aktivitas yang positif, serta tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk memberikan ruang bagi warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya. Dukungan keluarga dan lingkungan dinilai penting agar mereka tidak kembali terjerumus dalam persoalan hukum.

Sementara itu, warga binaan yang masih menjalani masa pidana diingatkan untuk tetap mengikuti seluruh proses pembinaan. Remisi bukan hanya menjadi pengurangan hukuman, tetapi juga dapat dimaknai sebagai motivasi untuk terus menunjukkan perubahan positif.

Momentum HUT ke-81 RI akhirnya membawa pesan bahwa kemerdekaan juga memiliki makna personal bagi warga binaan. Kebebasan bukan hanya tentang berakhirnya masa pidana, tetapi kesempatan untuk memperbaiki diri, membangun kembali masa depan, dan kembali memberikan manfaat bagi keluarga serta masyarakat.

Dengan semangat tersebut, remisi kemerdekaan di Balikpapan menjadi simbol bahwa kesempatan kedua tetap terbuka. Setiap perubahan yang dilakukan selama proses pembinaan diharapkan menjadi bekal untuk menjalani kehidupan baru dan berkontribusi dalam pembangunan Kota Balikpapan sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara.***

Penulis : Samsul

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses