Kebakaran di Ruang Rapat Diskominfo Kukar, Polisi Amankan Seorang Pegawai
TENGGARONG, inibalikpapan.com – Ruang rapat lantai 3 kantor Diskominfo Kutai Kartanegara (Kukar) terbakar pada Selasa pagi (11/8/2026). Polisi mengamankan seorang pegawai berinisial MFA (24) yang diduga membawa Pertalite sebelum api muncul di dalam ruangan.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 07.20 WITA di Kantor Diskominfo Kukar, Jalan Pahlawan, RT 008, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, satu ruang rapat di lantai tiga mengalami kerusakan berat akibat terbakar.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan, dugaan pembakaran muncul berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi.
Polisi menduga MFA masuk ke ruang rapat dengan membawa wadah berisi bahan bakar jenis Pertalite.
“Terduga pelaku kemudian diduga menyiramkan bahan bakar tersebut di bagian belakang pintu ruang rapat dan menyalakannya menggunakan korek api,” kata Elnath.
Setelah melihat salah seorang saksi, MFA langsung berlari meninggalkan lokasi melalui tangga.
Saksi lain juga melihat pria tersebut berlari menuruni tangga sambil membawa wadah yang sebelumnya ia gunakan untuk membawa bahan bakar.
Pegawai Diskominfo Diamankan
Tak lama setelah kejadian, polisi mengamankan MFA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kukar menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kebakaran.
Barang tersebut antara lain tiga unit kamera CCTV yang terpasang di beberapa titik gedung, sisa material terbakar, satu galon air mineral berkapasitas 19 liter, serta satu botol air mineral 1,5 liter.
Botol tersebut masih berisi sekitar satu liter Pertalite. “Barang bukti tersebut telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Elnath.
Polisi juga memasang garis polisi di lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar kantor.
Api Padam Sekitar Satu Jam Kemudian
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WITA setelah masyarakat bersama petugas melakukan upaya pemadaman.
Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Namun, kerusakan berat pada ruang rapat membuat polisi kini mendalami bagaimana kebakaran terjadi dan rangkaian tindakan yang dilakukan sebelum api muncul.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga aksi tersebut telah direncanakan sejak malam sebelumnya.
Diduga Kesal Karena Kerap Diejek
Polisi juga masih mendalami motif di balik dugaan pembakaran.
Motif sementara diduga berkaitan dengan rasa kesal MFA terhadap sejumlah orang di lingkungan kantor.
Menurut keterangan awal yang diperoleh polisi, MFA merasa ada sejumlah orang yang kerap mengambil fotonya secara diam-diam dan kemudian menjadikannya bahan ejekan.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan motif tersebut sebagai motif final.
Rangkaian kejadian, motif, serta keterlibatan pihak lain masih dalam proses pendalaman penyidik.
Polres Kukar menegaskan penyelidikan dan penyidikan mereka lakukan secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***
Penulis: Samsul
Sumber: Siaran Pers Polda Kaltim
Editor: Donny
BACA JUGA
