Top Header Ad

Pemprov Kaltim Perkuat Pencegahan Korupsi dengan MCP 2025

Gubernur Kaltim Rudy Mas;ud / Arief M / adpimprovkaltim
Gubernur Kaltim Rudy Mas;ud / Arief M / adpimprovkaltim

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji berkomitmen dalam mencegah praktik korupsi secara sistematis dan terukur.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penerapan Monitoring Center of Prevention (MCP) sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Target Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IKPD) MCP Kaltim 2025

Pada tahun 2024, Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IKPD) MCP Kaltim mencapai 73,22, masih di bawah rata-rata nasional yang berada di angka 76. Gubernur Rudy Mas’ud menargetkan peningkatan indeks ini hingga 80 dalam beberapa bulan ke depan.

“Kami siap melaksanakan MCP untuk pencegahan korupsi di wilayah kerja Pemprov Kaltim. Mudah-mudahan dalam beberapa bulan ke depan kita sudah bisa berada di atas rata-rata nasional,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud usai mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP 2025, Rabu (5/3/2025).

Provinsi Terbaik dalam MCP 2025

Saat ini, provinsi dengan IKPD MCP terbaik 2025 adalah Bali, diikuti oleh Jawa Barat dan Kepulauan Riau. Menyikapi hal ini, Gubernur Rudy Mas’ud menargetkan Kaltim masuk dalam tiga besar nasional.

“Kita harus bisa masuk dalam nominasi 1, 2, atau 3. Kalau bisa peringkat 1, kenapa harus 2?” ujar Gubernur dengan optimisme.

BACA JUGA :

Fokus MCP 2025

MCP 2025 mencakup 16 sasaran, 3 aspek, dan 111 indikator yang meliputi 8 area utama:

  1. Perencanaan
  2. Penganggaran
  3. Pengadaan Barang dan Jasa
  4. Pelayanan Publik
  5. Pengawasan APIP
  6. Manajemen ASN
  7. Pengelolaan Barang Milik Daerah
  8. Optimalisasi Pajak Daerah

Gubernur Rudy Mas’ud juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi. Ia menegaskan pentingnya mengikuti pedoman dari KPK dan BPKP agar Kaltim tetap bersih dari tindak pidana korupsi.

“Materi KPK ini jadikan pedoman. Semua harus berhati-hati. Sebab menjanjikan sesuatu saja sudah bisa terkena pidana, apalagi melakukan. Minimal 8 tahun dalam Undang-Undang Tipikor. Tapi kalau kita bersih, mengapa harus risih?” tegas Gubernur.

Transformasi Digital untuk Pencegahan Korupsi

Pemprov Kaltim terus beradaptasi dengan sistem digital dalam upaya mempersempit celah korupsi. Gubernur optimis bahwa penerapan MCP yang maksimal akan menghasilkan dampak positif yang signifikan.

Sementara itu, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menegaskan bahwa langkah paling efektif dalam pencegahan korupsi adalah penindakan, tetapi preventif dan preemptif tetap harus dikedepankan.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum. Korupsi terjadi karena ada kesempatan. Maka ekosistem yang bagus harus dibangun dengan sistem yang transparan. Kalau semua transparan, selesai,” ujar Setyo Budiyanto.

Turut hadir mendampingi Gubernur dalam rapat koordinasi ini, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Inspektur Daerah Kaltim Irfan Prananta, serta sejumlah kepala OPD Pemprov Kaltim.

Dengan strategi yang jelas dan komitmen yang kuat, Pemprov Kaltim optimistis mampu meningkatkan IKPD MCP 2025 dan memperkuat sistem pemerintahan yang bersih serta transparan.

Tinggalkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.