Pendaftaran Perlinsos Digital di Balikpapan Dipercepat, Disdukcapil Ajak Warga Aktifkan IKD
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus mempercepat pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital guna mewujudkan basis data penerima bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui portal resmi perlinsos.go.id, masyarakat kini dapat melakukan pendaftaran secara mandiri dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai akses utama layanan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan digitalisasi pendataan ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik sekaligus upaya pemerintah memastikan setiap program bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi syarat.
“Melalui sistem ini masyarakat diberi kemudahan untuk melakukan pendaftaran secara mandiri. Warga tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan karena cukup mengakses portal menggunakan IKD yang telah diaktifkan,” kata Tirta, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, dalam proses pendaftaran masyarakat diminta melengkapi sejumlah data pendukung, salah satunya nomor ID pelanggan PLN. Data tersebut digunakan sebagai bagian dari proses verifikasi sehingga pemerintah dapat melakukan pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat.
“Data yang masuk nantinya akan diverifikasi sehingga bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi kriteria. Tujuan utama kami adalah membangun data yang valid agar seluruh program perlindungan sosial semakin tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Tirta, antusiasme masyarakat mulai menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Hingga pertengahan Juli 2026, capaian pendataan Perlinsos Digital di Balikpapan telah melampaui 15 persen atau lebih dari 80 ribu pendaftar. Angka tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya yang masih berada di kisaran 8 hingga 9 persen.
“Perkembangan ini cukup menggembirakan. Artinya masyarakat mulai memahami pentingnya melakukan pembaruan data secara mandiri melalui sistem digital,” katanya.
Untuk mempercepat pencapaian target nasional, Disdukcapil bersama Dinas Sosial Kota Balikpapan juga melaksanakan uji coba sekaligus sosialisasi penggunaan portal Perlinsos di sejumlah wilayah. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pendampingan kepada masyarakat agar tidak mengalami kendala saat melakukan registrasi.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai tahapan pendaftaran, mulai dari aktivasi IKD hingga pengisian data di portal Perlinsos. Petugas juga siap membantu apabila warga mengalami kesulitan,” jelas Tirta.
Ia menambahkan, uji coba tersebut sekaligus menjadi sarana mengukur efektivitas sistem dalam menyaring data calon penerima perlindungan sosial berdasarkan indikator yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Pemerintah Pusat sendiri menargetkan minimal 70 persen dari total sasaran pendataan dapat tercapai paling lambat pada 25 Juli 2026. Di Balikpapan, dari total 268.052 kepala keluarga, sekitar 187 ribu kepala keluarga diharapkan telah terdata sebelum tenggat waktu tersebut.
Terima Bantuan Sosial
Tirta menegaskan bahwa pendaftaran Perlinsos Digital tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang selama ini menerima bantuan sosial. Seluruh warga yang telah mengaktifkan IKD dipersilakan mendaftarkan diri, baik secara mandiri maupun melalui bantuan agen atau petugas yang telah disiapkan pemerintah.
“Semakin banyak masyarakat yang melakukan pendaftaran, semakin akurat pula basis data perlindungan sosial yang dimiliki pemerintah. Dengan data yang valid, penyaluran berbagai program bantuan akan lebih tepat sasaran, lebih cepat, dan lebih adil,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditetapkan. Menurutnya, keberhasilan Perlinsos Digital sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam memperbarui data kependudukan dan kondisi sosial ekonominya.
“Data yang akurat menjadi fondasi penting dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih efektif. Karena itu kami mengajak seluruh warga Balikpapan yang telah memiliki IKD untuk segera mendaftar agar program bantuan pemerintah benar-benar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” tutup Tirta.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
Penulis: Dani/Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
