Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Mei 1998 Dikecam: Ingkari Fakta Sejarah dan Sakiti Korban
![Fadli Zon. [Suara.com/Bagaskara]](https://www.inibalikpapan.com/wp-content/uploads/2023/01/80854-wakil-ketua-umum-partai-gerindra-fadli-zon.webp)
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan massal dalam Peristiwa Mei 1998.
Pernyataan itu dianggap tidak hanya mengaburkan fakta sejarah kelam bangsa, tapi juga menyakiti para korban kekerasan seksual serta menghambat upaya penegakan keadilan atas pelanggaran HAM berat masa lalu.
Menurut Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia, pernyataan Fadli merupakan bentuk penyangkalan terhadap kekerasan seksual, padahal telah ada bukti kuat dari lembaga-lembaga independen, seperti TGPF, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
“Ini upaya memutus ingatan kolektif, dan mengkhianati perjuangan para korban untuk memperoleh pengakuan, keadilan, kebenaran, dan pemulihan,” tegas Jane, Jumat (13/6/2025).
Tuntut Klarifikasi, Permintaan Maaf, dan Pembatalan Jabatan Strategis
KontraS mendesak Fadli Zon mencabut pernyataannya secara terbuka, memberikan klarifikasi, dan meminta maaf kepada korban dan keluarga korban pelanggaran HAM, khususnya korban kekerasan seksual pada Mei 1998.
Jane juga menilai penunjukan Fadli sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) sangat berisiko. Posisi itu memberi akses besar terhadap narasi sejarah dan simbol kehormatan nasional.
“Kombinasi peran sebagai Menteri Kebudayaan dan Ketua GTK menjadi indikasi kuat adanya agenda merevisi sejarah secara sepihak dan menyesatkan publik,” ucap Jane.
Koalisi juga meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan pengangkatan Fadli Zon dari posisi strategis tersebut demi menjaga integritas proses sejarah dan keadilan transisional.
BACA JUGA :
Akademisi dan Aktivis Sejarah Ikut Mengecam: Pernyataan Fadli adalah Kebohongan
Penolakan terhadap pernyataan Fadli Zon juga disampaikan oleh sejarawan dan peneliti kekerasan terhadap perempuan, Ita Fatia Nadia, yang pernah tergabung dalam TGPF Mei 1998 dan mendampingi langsung korban pemerkosaan massal.
“Pernyataan Fadli Zon itu bohong dan menyalahi fakta sejarah. Bukti pemerkosaan massal sudah tercatat dalam laporan TGPF dan Buku Sejarah Nasional Indonesia Jilid 6, halaman 609,” tegas Ita dalam konferensi pers daring, Jumat (13/6/2025).
Ita juga mengingatkan bahwa Presiden ke-3 RI B.J. Habibie pernah secara terbuka mengakui terjadinya kekerasan seksual massal dan menindaklanjuti temuan tersebut dengan membentuk Komnas Perempuan sebagai respon negara terhadap tragedi itu.
“Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan telah mengingkari fakta sejarah dan juga keputusan Presiden Habibie sendiri, yaitu Keppres Nomor 181 Tahun 1998,” tandasnya.
Desakan Tindak Lanjut Penyelidikan HAM dan Lawan Revisi Sejarah
Koalisi masyarakat sipil juga meminta Jaksa Agung RI segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM terkait kasus pelanggaran HAM berat, dengan membentuk Tim Penyidik Ad Hoc sesuai Pasal 21 ayat (3) UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Di tengah kekhawatiran akan manipulasi narasi sejarah oleh elite politik, Jane menyerukan perlawanan kolektif:
“Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat sipil, akademisi, media, dan komunitas korban untuk terus mengawal narasi sejarah bangsa agar tidak jatuh ke dalam revisi yang menyesatkan dan ahistoris,” tegasnya./suara.com
BACA JUGA